Pantau Pembangunan Proyek Otsus dan APBA, Irwandi : Pembangunannya Harus Di Pacu -->

Header Menu

Pantau Pembangunan Proyek Otsus dan APBA, Irwandi : Pembangunannya Harus Di Pacu

Saturday, October 28, 2017

Langsa – Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf menghimbau Walikota Langsa, Usman Abdullah untuk terus memantau pembangunan proyek-proyek Otsus dan APBA sehingga bisa diselesaikan tepat waktu oleh rekanan.
Hal tersebut disampaikan Irwandi Yusuf usai meninjau pembangun sejumlah proyek Otsus dan APBA di Kota Langsa,  Sabtu (28/10/17).

Irwandi Yusuf mencontohkan, proyek pembangunan Gedung UGD, Ruang Bersalin, Perinatologi, Kamar Operasi, Aula dan Kantor UPTD Puskesmas Langsa Timur yang diperkirakan tidak akan selesai tepat waktu.

Pembangunan di Puskemas tersebut kata Irwandi perlu pengawasan baik dari Pemerintah Kota Langsa, masyarakat dan semua stakeholder termasuk para wartawan guna mencapai target yang ditentukan sesuai dengan kontrak kerja. Karena nantinya proyek ini bisa fungsional.

“Tokenya sudah janji sama saya, katanya bisa diselesaikan, tapi kalau tidak diawasi, itu tidak akan siap karena masih banyak hak yang belum dikerjakan,” kata Irwandi.

Untuk memacu percepatan Pembangunan, Irwandi meminta rekanan untuk menambah jumlah tenaga kerja dan jam kerja untuk memastikan proyek tersebut selesai tepat waktu.

Selain meninjau pembangunan Puskemas, Irwandi juga meninjau lokasi  pembangunan Rumah Sakit Regional Kota Langsa di Lahan PTPN 1 Langsa yang sudah mulai dibersihkan.
Irwandi mengatakan, untuk membebaskan lahan tersebut, Pemerintah Kota Langsa sudah meletakkan uang ganti rugi di pengadilan.

Namun demikian, Irwandi berharap agar PTPN 1 tidak meminta ganti rugi, karena lahan tersebut akan dipergunakan untuk kepentingan masyarakat. 

"Pemerintah telah memberikan puluhan ribu hektar untuk PTPN di Aceh, apakah salah kalau kita meminta kembali sekitar 20 hektar untuk rakyat? Saya rasa ini tidak berlebihan,” kata Irwandi.

Pada kesempatan tersebut, Irwandi juga berharap agar semua proyek  pada tahun 2018 harus sudah teken kontrak paling lambat pada tanggal 31 maret.

“Ketika tender dibuka, kelengkapan administrasi harus sudah selesai, kalau tidak lengkap kita batalkan, ini harus kita pertegas mulai tahun depan,” kata Irwandi