Wagub Hadiri Rapat Paripurna DPR Aceh -->

Header Menu

Wagub Hadiri Rapat Paripurna DPR Aceh

Saturday, November 25, 2017

Banda Aceh - Wakil Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah., menghadiri Rapat Paripurna DPR Aceh dengan agenda Penyampaian pendapat akhir fraksi tentang rancangan qanun Aceh prolega prioritas tahun 2017.

Rancangan qanun yang diberikan pandangan oleh para anggota dewan adalah Rancangan Qanun Aceh Tentang Bantuan Hukum Fakir Miskin dan Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan qanun Aceh Nomor 6 tahun 2012 Tentang Perkebunan. Selanjutnya adalah Rancangan Qanun Aceh Tentang Tanaman Pangan dan Holtikultura.

Dari tiga rancangan qanun yang dibahas itu, para anggota dewan dari berbagai fraksi tersebut setuju untuk menqanunkan rancangan qanun tersebut. Namun demikian beberapa fraksi seperti Golkar dan Partai Aceh memberi masukan redaksi bahasa dari qanun itu.

"Siapa definisi 'orang Aceh', dalam rancangan qanun itu," kata Ir. Fatimah, Sekretaris Fraksi Partai Nasdem dalam pandangan fraksi partainya. 

Wagub Nova mengatakan semua yang diusulkan oleh fraksi Partai Politik DPR Aceh melalui juru bicaranya secara substansi tidak ada yang bernuansa politis. "Semua untuk kebaikan. Kita setuju untuk mengakomodir itu semua," kata Nova Iriansyah.

Wagub menegaskan rancangan qanun tersebut menyangkut semua kepentingan masyarakat dan lingkungan hidup.