Terkait Wakaf Baitul Asyi, PNA Siap Advokasi -->

Header Menu

Terkait Wakaf Baitul Asyi, PNA Siap Advokasi

Tuesday, March 13, 2018

Beberapa hari yang lalu, masyarakat Aceh dikejutkan oleh pernyataan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu terkait wacana investasi di lokasi lahan dan aset wakaf Baitul Asyi di Mekkah Al Mukarramah. Partai Nanggroe Aceh (PNA) dalam hal ini menyesalkan pernyataan tersebut. Ini adalah sikap kami sebagai respon atas gelombang penolakan dari rakyat Aceh. PNA akan secara aktif menyuarakan aspirasi masyarakat yang menolak wacana Baitul Asyi untuk dikelola oleh BPKH tersebut. 

Kami menilai informasi Kepala BPKH tersebut masih terlalu prematur untuk disampaikan kepada publik. Harusnya BPKH terlebih dahulu berkomunikasi dengan pihak Nazhir Wakaf Baitul Asyi sebagai pengelola. Apakah dimungkinkan adanya investasi baru pada aset wakaf tersebut? Kalau dibolehkan, bagaimana skemanya. Sepengetahuan kami, pihak Nazhir Wakaf lah yang punya otoritas untuk setuju atau menolak proposal kerjasama yang diajukan pihak ketiga, termasuk BPKH. 

Karena itu wajar kalau kemudian masyarakat Aceh merasa gelisah dan khawatir atas wacana yang dikembangkan oleh BPKH tersebut. Apalagi BPKH adalah lembaga yang baru dibentuk. Belum jelas rekam jejaknya akan seperti apa. Belum lagi, selama ini masyarakat mendengar banyaknya masalah terkait pengelolaan dana haji dibawah Kementerian Agama. Ini berkaitan dengan rendahnya tingkat kepercayaan (trust) masyarakat Aceh pada institusi pusat. Orang Aceh lebih cenderung percaya dan nyaman dengan pihak pengelola (nazhir) selama ini.

Menyahuti aspirasi masyarakat tersebut, PNA akan melakukan upaya advokasi agar pengelolaan aset wakaf Baitul Asyi sesuai dengan harapan rakyat. PNA akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Pemerintah Aceh untuk ditindak lanjuti. Kami yakin Pak Gubernur akan merespon dengan bijaksana. Walaupun otoritas Baitul Asyi ada pada Nazhir Wakaf, Pemerintah Aceh tentu boleh saja menyampaikan masukan sebagai bahan pertimbangan.

Momentum ini, harus dimanfaatkan oleh Pemerintah Aceh untuk secara aktif membangun komunikasi dengan pihak-pihak terkait. Pertama, dengan pihak BPKH sendiri. Perlu disampaikan reaksi masyarakat. Bagi rakyat Aceh, isu tersebut sangat sensitif. Kedua, dengan Kedutaan Besar Arab Saudi. Selanjutnya dengan pihak Nazhir Wakaf Baitul Asyi, Kementerian Wakaf dan Mahkamah Agung Arab Saudi. 

Hal ini penting untuk memastikan bahwa aset wakaf tersebut tidak akan pernah berpindah tangan. Bila perlu, Pemerintah Aceh mengirim tim ke Saudi. Sekaligus untuk menginventarisir aset wakaf apa saja yang dikelola oleh Baitul Asyi. Hasilnya, sampaikan kepada rakyat secara transparan. 

Dengan demikian, masyarakat  akan merasa tenang terkait status Wakaf Baitul Asyi tersebut. Ini juga bentuk penghargaan kita kepada para Wakif, terutama kepada Habib Abdurrahman Alwi Al Habsyi (Habib Bugak). Beliau telah mewakafkan aset terbaik untuk rakyat Aceh, tugas kita adalah menjaganya dengan cara terbaik pula. Untuk itu, kami dari PNA akan mengawal dan mengadvokasi isu tersebut sampai tuntas.