Asisten III : Semua Aspirasi Mahasiswa Kita Tampung -->

Header Menu

Asisten III : Semua Aspirasi Mahasiswa Kita Tampung

Wednesday, April 18, 2018

Banda Aceh - Asisten III Bidang Administrasi Umum, Drs. Saidan Nafi, SH, M.Hum, akan menyampaikan aspirasi mahasiswa yang mempersoalkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 5 Tahun 2018 tentang pelaksanaan Hukum Acara Jinayat kepada Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Hal ini disampaikan Saidan Nafi saat menemui para mahasiswa yang berunjuk rasa di halaman kantor Gubernur Aceh, Rabu, 18 April 2018. 

Saidan saat menemui mahasiswa turut didampingi Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Media Massa, Drs. Marwan, dan Kabid Bina Hukum Syariat Islam dan HAM Dinas Syariat Islam Aceh, Ustadz Drs. Syukri M. Yusuf, MA.

Saidan meminta maaf karena Gubernur Aceh tidak dapat menerima langsung kedatangan mahasiswa, lantaran sedang bertugas di luar kota. Dalam penjelasannya di depan mahasiswa, Saidan turut mengapresiasi kepedulian mahasiswa terhadap penerapan syariat Islam di Aceh.

"Kita akan menampung dengan baik dan membahas dengan baik masukan mahasiswa," ujar Saidan.

Para mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Peduli Syariat Islam tersebut selanjutnya membubarkan diri setelah mendapat penjelasan dari Saidan Nafi.