Gubernur: Seni Budaya Mempersatukan Perbedaan -->

Header Menu

Gubernur: Seni Budaya Mempersatukan Perbedaan

Sunday, April 22, 2018

Banda Aceh - Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, mengatakan, seni dan budaya merupakan salah satu media yang dapat dijadikan sebagai sarana untuk menyatukan perbedaan. Hal inilah yang membuat Gubernur Irwandi sangat mengapresiasi langkah Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh yang telah menghelat pagelaran seni budaya dalam rangka menyambut Pemilu 2019.

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Aceh dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Keistimewaan, Sumber Daya Manusia dan Hubungan Kerjasama, Drs Abdul Karim, M.Si, pada pagelaran Seni Budaya Jelang Satu Tahun Pemilu di halaman parkir stadion, H. Dimurthala, Lampineung, Banda Aceh, Sabtu (21/4/2018).

“Ketika semua orang saling berseteru dalam perbedaan, maka seni merupakan alat yang dapat menyatukan perbedaan yang ada. Melalui kegiatan ini, suasana hangat jelang Pemilu 2019 kita buat menjadi lebih sejuk. Kita bangun hubungan harmonis, sehingga Pemilu 2019 menjadi batu loncatan untuk melahirkan Aceh yang lebih maju di masa depan,” ujar Gubernur.

Sebagai catatan, pagelaran seni dan budaya tersebut turut digelar serentak di kota-kota besar di seluruh Indonesia. Pagelaran seni ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran tentang indahnya keberagaman, sehingga semakin menimbulkan semangat saling menghormati perbedaan yang ada.

“Meski kita berbeda pilihan, tapi semua itu jangan sampai merusak persudaraan yang telah ada. Sebaliknya, perbedaan itu harus kita rawat agar kita bisa mendapat keputusan terbaik bagi kepentingan orang banyak.”

Gubernur dalam kesempatan tersebut turut menyampaikan beberapa imbauan kepada seluruh masyarakat Aceh agar mempersiapkan diri menyongsong pesta demokraasi di tahun 2019. Gubernur juga mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketentraman lingkungan.

Dia berpesan, agar masyarakat dapat secara arif dan bijaksana menyelesaikan berbagai persoalan yang timbul dengan melibatkan aparat berwenang jika menemukan indikasi pelanggaran hukum.

“Kita sukseskan seluruh tahapan Pemilu 2019 yang telah dimulai sejak Oktober lalu dalam balutan budaya dan religi. Meski pilihan politik kita, mungkin berbeda, tapi persaudaraan tetap yang utama,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga mengimbau agar para ulama dan tokoh masyarakat untuk lebih berperan aktif mendorong proses demokrasi dapat berlangsung secara baik. Selanjutnya, Gubernur Aceh juga berpesan agar masyarakat tidak mudah terpancing dengan tindakan provokatif yang menghasut, untuk melakukan tindakan anarkis atau hal-hal yang bertentangan dengan hukum.

“Bersama-sama kita jaga kebebasan dalam memilih agar kualitas demokrasi di Aceh semakin membaik.”

Gubernur juga mengharapkan para pimpinan partai politik dan bakal calon anggota legislatif terus berkomitmen untuk memperkuat perdamaian yang telah berjalan di Aceh, sehingga Pemilu berjalan tenang dan damai.

“Bersainglah dengan jiwa besar dan penuh persaudaraan. Raihlah dukungan rakyat dengan cara yang simpatik dan penuh kasih, bukan dengan cara pemaksaan atau kekerasan. Terakhir, saya mengundang semua elemen masyarakat turut berpartisipasi melakukan pemantauan demi mendukung suksesnya tahapan Pemilu di daerah kita ini,” pungkas Gubernur Aceh.


Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017, tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2019 telah ditetapkan tanggal pencoblosan untuk Pemilihan anggota legislatif dan Pemilihan Presiden jatuh pada 17 April 2019. Sementara kegiatan kampanye akan berlangsung di seluruh daerah di Indonesia sejak 13 Oktober 2018 hingga 13 April 2019.