KIP Banda Aceh gelar Bimtek Pemilu 2019 -->

Header Menu

KIP Banda Aceh gelar Bimtek Pemilu 2019

Tuesday, December 25, 2018

KIP Banda Aceh gelar Bimtek Pemilu 2019

Para peserta mengikuti Bimtek di Banda Aceh, Senin (24/12/18). (Foto Antara Aceh/Mahzal

Banda Aceh  - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menggelar bimbingan teknis penyusunan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Pemilu (LPSDK) dan tahapan Pemilu 2019 di Banda Aceh, Senin (24/12).

Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Banda Aceh, Drs H Muhammad AH, MKom mengatakan, laporan dana kampanye penting untuk diperhatikan sebagai informasi dan akuntabilitas sumber dana dari pihak yang dapat dipertanggungjawabkan agar terhindar dari sanksi.

"Apabila tidak dilaporkan akan dikenakan sanksi dan digugurkan apabila telah terpilih sebagai anggota dewan," jelas dia.

Bimtek ini berlangsung dalam beberapa tahapan, membahas tentang tata cara pelaporan mengenai dana kampanye yang berupa saldo, rincian penerimaan sumbangan yang bersumber dari peserta pemilu dan/atau pihak lain.

"LPSDK ini penting untuk menyampaikan informasi dan akuntabilitas kepada masyarakat khususnya konstituen Banda Aceh yang dikenal sebagai pemilih cerdas," kata Muhammad.

Acara yang dihadiri oleh perwakilan partai politik yang berasal dari Kota Banda Aceh ini membahas tentang tata cara pelaporan dan akuntabilitas penggunaan dana kampanye pada Pemilu 2019.(antara aceh)