“Perlunya Aksi Kolaboratif Kampus dan Pemerintah Daerah” -->

Header Menu

“Perlunya Aksi Kolaboratif Kampus dan Pemerintah Daerah”

Sunday, January 27, 2019

Banda aceh - Jumat, 25 Januari 2019, rombongan Universitas Malikussaleh yang dipimpin retor, Dr. Herman Fithra, ST, MT, IPM melakukan kunjungan ke Pendopo Plt Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, MT. Pertemuan ini adalah yang pertama sekali dilaksanakan sejak Herman Fithra rektor dilantik 20 Desember 2018. Pada acara itu juga ikut didampingi tim yaitu Pembantu Rektor IV Dr. July Mursidah, Dekan Fakultas Hukum Prof. Jamaluddin, kepala KHLN Dr. Sofyan, Pembantu Dekan I Fakultas Teknik Dr. Azhari, dan kepala UPT Kehumasan dan Hubungan Eksternal Teuku Kemal Fasya, M. Hum.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari semangat nota kesepahaman antara Unimal dan Pemerintah Aceh yang telah diinisasi pada Desember tahun lalu, sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja dan kualitas lembaga pendidikan tinggi negeri yang berada di pesisir timur Aceh tersebut. 

Pada pertemuan itu Dr. Herman Fihtra menyatakan perlunya tindakan prioritas dari Pemerintah Aceh untuk membela masyarakat miskin agar terakses pada pendidikan tinggi. Plafon bantuan pemerintah pusat untuk mahasiswa miskin melalui skema Bidikmisi kurang cukup mengcover, meskipun Unimal selalu mendapatkan bantuan Bidikmisi tiga besar di antara PTN se-Indonesia. Bantuan dari Pemerintah Aceh dapat memanfaatkan anggaran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dan dirancang secara profesional sehingga penerima manfaat betul-betul yang berhak menerimanya.

Hal lain yang juga disampaikan rektor Unimal adalah memperbaiki pemeringkatan Unimal yang masih berada di zona merah dalam rapor Kemristekdikti. Salah satu yang diharapkan perbaikan sarana dan prasarana kampus, terutama infrastruktur perpustakaan yang saat ini belum memadai. Padahal perbaikan layanan perpustakaan menjadi jantung pembelajaran dan penelitian bagi civitas akademika.

Pada pertemuan itu Herman juga menyatakan Unimal secara kapasitas telah menjadi kampus menengah dengan pertambahan kuota mahasiswa baru yang terus menanjak. Pada tahun ini saja mahasiswa yang akan diterima di Unimal mencapai 5.475 orang dengan total mahasiswa saat ini mecapai 16 ribu lebih. Namun di sisi lain laju percepatan pembangunan infrastruktur tidak cukup maksimal. Salah satu tindakan cepat adalah adanya hibah infrastruktur. Tindakan kerjasama yang dapat dilakukan dengan alih fungsi aset dan yang telah dijajaki adalah aset eks PT. Arun yang juga masuk dalam wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Saat ini Unimal telah membentuk Tim Satuan Kerja pengambil-alihan sebagian aset dengan ketua Dr. Ismadi. Kerja ini diharapkan akan ada finalisasi dalam waktu dekat.

Respons Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah atas pertemuan itu sangat positif. Nova menyambut baik permohonan kerjasama antara Unimal dan Pemerintah Aceh. Upaya ini menjadi cermin aksi kolaboratif dengan memberikan insentif kepada dunia pendidikan tinggi, agar dapat memaksimalisasi potensinya sebagai penyalur tenaga kerja terampil dan pemikir profesional sehingga akan menunjang pembangunan secara berkelanjutan.

Namun Nova juga mengingatkan keterbatasan Pemerintah Aceh untuk membantu secara maksimal. Hal itu karena plafon anggaran bantuan dari pemerintah tidaklah besar, dan gubernur sendiri juga memiliki keterbatasan dengan kuasa anggaran yang kaku untuk menentukan kebijakan di luar yang telah ditetapkan atau masuk dalam skema Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM). Meskipun Nova mengakui bahwa pendidikan tinggi termasuk dalam skema RPJM Pemerintahan Irwandi Yusuf – Nova Iriansyah.

Namun Nova Iriansyah mengingatkan, bantuan dari pemerintahan Aceh tidak hanya bertumpu dari gubernur tapi juga dari DPRA. Salah satunya adanya ruang kompetensi pembangunan dari parlemen Aceh sebesar Rp. 1.5 triliun. Unimal juga bisa memanfaatkan kanal bantuan dari DPRA. Apalagi wilayah elektoral Pasai (Aceh Utara dan Lhokseumawe) memiliki wakil cukup besar, 14 wakil di DPRA. “Pasti mereka  juga ingin membantu kampus dari wilayah pemilihan mereka, ungkap Nova.

Pada pertemuan itu pihak Unimal melalui Fakultas Hukum juga memberikan proposal untuk melaksanakan diskusi kelompok terfokus (FGD) untuk menginisiasi hadirnya qanun desa/gampong sadar hukum. Dengan kampung/desa di Aceh yang hampir mencapai 5.000 buah, baru ada 48 gampong/desa yang terakreditasi berkesadaran hukum. Padahal semakin banyak gampong yang terakreditasi sadar hukum semakin baik citra sebuah daerah dan bisa menjadi garansi investor asing untuk menanamkan usahanya di Aceh, tambah Jamaluddin.