4 Oknum TNI Diduga Pesta Sabu di Hotel Diproses Hukum -->

Header Menu

4 Oknum TNI Diduga Pesta Sabu di Hotel Diproses Hukum

Sunday, October 6, 2019


4 Oknum TNI Diduga Pesta Sabu di Hotel Diproses HukumPangdam Iskandar Muda (IM), Mayjen TNI Teguh Arief Indratmoko. Foto: Datuk Haris Molana/detikcom

Pangdam Iskandar Muda (IM), Mayjen TNI Teguh Arief Indratmoko, menindak tegasempat oknum anggota TNI yang ditangkap personel polisi militer Kodam Iskandar Muda (Pomdam IM) karena diduga pesta sabu di sebuah hotel bintang lima di Banda Aceh, Aceh. Mereka diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Keempat oknum TNI yang ditangkap yaitu Serka A, Praka B, Letkol AH, dan Kopda N. Selain mereka, enam warga sipil ikut diamankan dalam penangkapan tersebut. Mereka adalah MH seorang pria serta lima perempuan yakni AM, SSTY, RU, WR, dan LV.

"Saya sebagai Pangdam Iskandar Muda (IM) tidak mentolerir dan tetap menindak tegas sesuai prosedur hukum siapa saja yang terlibat narkoba. Bukan hanya sekarang saja. Saat saya pertama menjabat sebagai Pangdam IM, salah satu ketentuan dan protap saya adalah bersihkan TNI di jajaran Kodam Iskandar Muda dari narkoba," kata Pangdam IM Mayjen Teguh Arief Indratmoko usai upacara memperingati HUT ke-74 TNI di Lapangan Hiraq, Lhokseumawe, Sabtu, (5/10/2019).


Arief menuturkan pihaknya mendapat informasi dari agen bahwa ada informasi oknum TNI yang terlibat narkoba di salah satu hotel di Banda Aceh, kemarin, Rabu 2 Oktober 2019. Dirinya memerintahkan Danpomdam IM untuk berkoordinasi dengan instansi terkait agar mengadakan penggerebekan dan penangkapan.

"Saya perintahkan langsung Danpomdam IM untuk berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengadakan penggerebekan dan penangkapan. Saya tidak mentolerir walaupun itu Pamen (perwira menengah). Saya akan tindak dengan prosedur hukum berlaku," sebut Teguh Arief.

Salah seorang oknum TNI yang ditangkap itu merupakan perwira menengah (Pamen) yang bertugas di Pusat Pendidikan Polisi Militer (Pusdikpom) Cimahi.

"Oknum Pamen TNI yang ditangkap itu tugas di Pusdikpom Cimahi. Kebetulan dia informasinya sedang ada acara undangan kegiatan di Aceh. Tadinya kami tidak tahu kalau ada yang bersangkutan. Kami tidak tahu siapa yang ada di dalam. Dipecat atau tidak, tergantung proses hukumnya. Kami tunggu hasil pembuktian dalam persidangan di Pengadilan Militer. Mereka saat ini sedang diproses di Denpomdam IM," ungkap Teguh.

Empat oknum anggota TNI sebelumnya ditangkap personel polisi militer Kodam Iskandar Muda (Pomdam IM) di sebuah hotel bintang lima di Banda Aceh, Aceh. Mereka diduga pesta sabu bersama lima perempuan di dalam dua kamar hotel.(detik)