YARA Aceh Utara Ultimatum Plt Gubernur Serius Bangun KEK Arun -->

Header Menu

YARA Aceh Utara Ultimatum Plt Gubernur Serius Bangun KEK Arun

Tuesday, October 8, 2019

Kepala Perwakilan YARA Aceh Utara, Iskandar, mengultimatum Plt Gubernur, Nova Iriansyah agar serius membangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun yang telah di tetapkan sejak 2017 dengan PP No 5 tahun 2017 dan sampai saat ini belum ada tanda tanda pembangunannya. 

“kami ingatkan Plt Gubernur agar fokus dan serius dalam membangun Aceh, Pemerintah Aceh jangan nafsu besar tenaga kurang, selalu bernafsu meminta berbagai hal kepada Pemerintah Pusat, ketika di berikan tidak sanggup mengelolanya," Senin 7 Oktober 2019.

Menurut Iskandar, masyarakat di Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe sudah sangat berharap jika pembangunan KEK Arun akan berjalan dengan cepat karena banyaknya perusahaan  BUMN yang telah beroprasi di Kawasan KEK Arun dan juga di topang dengan telah adanya infrastruktur yang cukup lengkap seperti Pelabuhan, Jalan utama, listrik, gas, air bersih dan pelabuhan, pembangunan ini tentu akan banyak tenaga kerja yang tertampung, angka kemiskinan akan menurun, ekonomi kecil di sekitarnya juga akan bergerak dan tentu saja ini akan menekan angka kriminalitas dampak dari kesejahteraan masyarakat di sekitar KEK Arun, namun sampai saat ini harapan masyarakat hanya tinggal angan saja.

”Harapan besar masyarakat Aceh terhadap pembangunan KEK Arun  sekarang seperti pungguk merindukan bulan, padahal antusias masyarakat menyambut pembangunan KEK Arun sangat besar karena dengan infrastruktur  pendukung yang telah ada seperti Pelabuhan, Jalan utama, listrik, gas, air bersih dan pelabuhan dan perusahaan BUMN yang beroprasi di kawasan KEK tentu tidak terlalu lama untuk membangun kawasan KEK menjadi pusat industri di Aceh sehingga dapat menampung banyak tenaga kerja, menekan angka kemiskinan yang tinggi di Aceh dan juga berdampak pada turunnya angka kriminalitas karena masyarakatnya sejahtera,” terang Iskandar.

YARA Aceh Utara mengingatkan Plt Gubernur bahwa Kawasan KEK Arun ini sesuai dengan PP Nomor 5 tahun 2017 di beri waktu paling lama tiga tahun harus sudah mulai beroprasi, jika tidak maka Dewan Nasional KEK dapat saja mengusulkan untuk mencabut status kawasan KEK Arun, untuk itu butuh keseriusan dan rasa tanggung jawab Plt Gubernur untuk segera mengoprasionalkan KEK Arun, sehingga slogan Aceh Hebat bukan hanya sekejar jargon saat Pilkada.

“Plt Gubernur jangan bersantai untuk mengoprasionalkan KEK Arun, PP No 5/2017 memberikan watu tiga tahun kepada Kawasan untuk segera beroperasi, jika tiga tahun masih stagnan maka Dewan Nasional dapat saja mengusulkan untuk mencabut status KEK tersebut, ini butuh keseriusan dan rasa tanggung jawab Plt Gubernur selaku komandan dalam memajukan KEK Arun," tegasnya

"Jika KEK Arun ini saja masih seperti ini maka jangan lagi pakai slogan Aceh Hebat, karena hanya untuk membangun kawasan KEK Arun saja yang telah lengkap infrastrukturnya tidak jalan, apalagi bicara untuk membangun menuju Aceh Hebat, dan jika dalam waktu dua bulan kedepan juga tidak ada pergerakan pembangunan maka kami minta agar slogan Aceh Hebat tidak perlu lagi di gaungkan karena hanya menjadi jargon politik saja saat Pilkada," tutup Iskandar.(sumber)