Anggota Komisi VI DPR RI: Aceh Harus Manfaatkan Betul Peluang Ekspor ke Jepang -->

Header Menu

Anggota Komisi VI DPR RI: Aceh Harus Manfaatkan Betul Peluang Ekspor ke Jepang

Monday, November 4, 2019

JAKARTA -Anggota Komisi VI DPR RI asal Aceh, Rafli menngatakan bahwa Aceh harus memanfaatkan semaksimal mungkin peluang ekspor berbagai bahan baku  ke Jepang, dan peluang investasi para investor dari Jepang berinvestasi di Aceh.

Rafli menjelaskan, Provinsi Aceh adalah salah satu provinsi yang melakukan promosi peluang investasi ke Jepang,  diselenggarakan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sejak 28 Oktober sampai 2 November 2019 di Tokyo dan Toyama, Jepang.

"Promosi peluang investasi menjadi awal yang baik untuk menarik investor agar yakin berinvestasi di Aceh dalam upaya  merealisasikan pembangunan ekonomi Aceh," ungkap Rafli, Minggu (3/11/2019).

Sebagai legislator di Komisi VI yang membidangi Investasi, Perdagangan, Perindustrian, BUMN Koperasi dan UMKM, Rafli akan terus berupaya menyumbangkan gagasan dan pemikiran untuk pencapaian prima peluang kerjasama Jepang dan Aceh.

Rafli mencontohkan, peluang ekspor ikan sidat yang sangat potensial dan bernilai jual tinggi di negeri sakura tersebut. Jepang saat ini memiliki kebutuhan sidat lebih dari 200.000 ton per tahun, atau Rp140 triliun pertahun jika diasumsikan harga perkilogram Rp700.000. Dari angka tersebut pasokan dari Indonesia kurang dari 1.000 ton per tahun. "Padahal ikan itu sangat sering ditemukan di perairan Aceh dan sangat cocok dengan kondisi alam Aceh jika dibudidayakan. Itu baru satu contoh, banyak potensi lainnya di Aceh yang bernilai ekspor dan mampu menumbuhkan perekonomian masyarakat," jelasnya.

"Kami di komisi VI akan terus memberikan gagasan dan menyumbangkan pemikiran untuk memperkuat capaian peluang kerjasama antara Jepang dan Aceh, peluang investasi ini sangat bagus," ujar politisi PKS ini.

Senada dengan itu, Rafli juga mengingatkan Pemerintah Pusat agar memperhatikan program prioritas bidang perindustrian yang dituangkan dalam visi misi Pemerintah Aceh.

"Aceh harus memiliki sentra - sentra produksi, industri, dan pusat pengembangan ekonomi kreatif, ini harus betul - betul diperhatikan oleh kementerian terkait," tegasnya.

Rafli menambahkan, program CSR BUMN dan swasta juga harus terkoordinir untuk peningkatan pembiayaan bagi entrepreneur di Aceh.

Menyinggung  UMKM, Rafli mengatakan,  Presiden RI Joko Widodo pada pelantikan 20 Oktober 2019 lalu, memastikan segala bentuk kendala regulasi harus dipangkas dan disederhanakan. Pemerintah dan DPR juga menyiapkan dua undang-undang besar, yakni UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM.

"UU yang menghambat penciptaan lapangan kerja dan pengembangan UMKM juga akan langsung direvisi sekaligus, Komitmen ini terus kita tagih," tegas Rafli.

Rafli juga menginformasikan, bahwa Komisi VI FPKS juga akan mengusulkan rancangan UU Kewirausahaan Nasional guna menumbuhkan  semangat kewirausahaan yang inovatif dalam rangka membangun Perekonomian Nasional berdasarkan demokrasi ekonomi yang berkeadilan. Selain itu juga diatur   tugas dan wewenang Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dalam rangka pengembangan kewirausahaan nasional.

"Saya berharap kesempatan ini menjadi   inkubator  mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya  manusia, sehingga mampu menciptakan dan mengembangkan usaha baru yang mempunyai nilai ekonomi dan berdaya saing tinggi," ucapnya.

Selain itu, lanjut Rafli Komisi VI juga akan melanjutkan pembahasan UU Pengkoperasian  yang belum rampung pada periode sebelumnya. 

"Komitmen bertransformasi dari ketergantungan pada sumber daya alam menjadi daya saing manufaktur dan jasa modern yang mempunyai nilai tambah tinggi bagi kemakmuran bangsa, terus kita kawal dan tagih kepada Pemerintah pusat," tegas Rafli.

Ia kembali mengingatkan bahwa harkat martabat tinggi Pemerintah Pusat adalah kesejahteraan dan kebahagiaan daerah.

"harkat martabat tinggi Pemerintah Pusat adalah kesejahteraan dan kebahagiaan daerah,"pungkasnya.