JAMAN Aceh Minta Pusat Abaikan Plt Gubernur Aceh Soal Blok Migas -->

Header Menu

JAMAN Aceh Minta Pusat Abaikan Plt Gubernur Aceh Soal Blok Migas

Friday, November 8, 2019

Jakarta - Ketua Jaringan Kemandirian Nasional Provinsi Aceh, Safaruddin, meminta Pemerintah Pusat untuk mengabaikan permintaan Plt Gubernur Aceh yang ingin mengelola Blok B Aceh Utara atau eks Exxon Mobil, dan mendukung pemerintah Pusat untuk tetap mengelola Blok tersebut melalui BUMN Pertamina, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

” Kami mendukung pemerintah pusat agar tetap mengelola Blok migas eks Exxon Mobil melalui BUMN Pertamina dan mengabaikan permintaan Plt Gubernur Aceh yang ingin mengambil alih pengelolaan blok migas tersebut”, terang Safar dalam surat yang di kirimkan kepada Kementerian ESDM yang di antarkan langsung oleh penguurus JAMAN Aceh, Muhammad Dahlan.

JAMAN mengkahwatirkan jika Blok migas tersebut di kelola oleh Pemerintah Aceh tidak akan berjalan sebagaimana Pertamina yang sudah profesional dalam pengelolaan migas, sementara Pemerintah jangankan untuk mengelola Blok Migas, membangun kawasan industri yang sudah lengkap fasilitasnya saja seperti KEK Arun tidak mampu, padahal hamper dua tahun pemerintah pusat menetapkan KEK Arun untuk mengenjot ekonomi di Aceh namun sampai saat ini tidak ada dampak apapun dari KEK Arun tersebut untuk pembangunan ekonomi di Aceh.

 “ Kami khawatir jika blok migas di kelola oleh Pemerintah Aceh malah tidak akan berjalan nantinya, dalam pandangan kami jangankan untuk mengelola blok migas untuk membangun kawasan KEK Arun saja yang fasiltasnya lengkap Pemerintah Aceh belum mampu, malah sudah hamper dua tahun tidak ada pembangunan industri apapun di KEK Arun”, kata Safar.


Selain meminta abaikan Plt Gubernur, JAMAN juga meminta Menetri Dalam Negeri untuk memberikan arahan kepada Pemerintah Aceh terkait dengan stabilitas iklim investasi dengan memberikan kepastian hukum bagi investasi di Aceh karena komentar Plt Gubernur di media massa yang akan mengambil alih blok migas berdampak negatif bagi iklim investasi di Aceh, dalam pengelolaan Blok Migas tersebut Pemerintah Aceh sebulan sebelum menyurati Kementerian ESDM untuk mengambil alih Blok Migas telah menandatangani surat persetujuan pengelolaan Blok migas tersebut kepada Pertamina yang telah mengajukan proposal sejak tahun 2016 melalui Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), namun kemudian secara tiba tiba menyurati Kementerian meminta pengelolaan Blok Migas jika pembagian hasilnya tidak sesuai dengan yang di minta oleh Pemerintah Aceh dengan skema cost recovery, tentu sikap pemerintah Aceh seperti ini akan menakutkan investor dalam berinvestasi di Aceh.

JAMAN menyayangkan sikap Plt Gubernur yang tidak membangun komunikasi terlebih dahulu dengan melibatkan BPMA untuk permasalahan Blok Migas ini, oleh karena ini JAMAN meminta kepada Menteri ESDM dan Menteri Dalam Negeri agar memberikan arahan kepada Pemerintah Aceh dalam memberikan kenyamanan bagi investasi di Aceh. “kami mohon kepada Meneteri Dalam Negeri dan Menteri ESDM agar memberikan arahan kepada Pemerintah Aceh agar dapat memberikan kenyamanan bagi investasi di Aceh, sikap Plt Gubernur dalam pengelolaan Blok Migas eks Exxon Mobil menjadi tidak baik dan menakutkan bagi investor, Pertamian daja sebagai BUMN yang besar tidak mendapat kepastian dalam investasi bagaimana lagi dengan yang lain”, tambah Safar.


Dukungan JAMAN terhadap pengelolan Blok Migas kepada Pemerintah Pusat melalui BUMN Pertamina juga megharapkan agar hasil dari Blok migas tersebut dapat di alokasikan dua persen setiap tahunnya untuk di alokasikan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat Aceh karena saat ini masih banyak masyarakat Aceh yang tinggal di rumah tidak layak huni, apalagi Aceh termasuk salah satu provinsi termiskin di Sumatera menurut BPS.

“ Kami juga meminta kepada Pemerintah agar dalam pengelolaan Blok migas ini nantinya dapat di alokasi dua persen dari hasil Blok kigas tersebut untuk pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat Aceh karena saat ini masih banyak masyarakat Aceh yang tinggal di rumah tidak layak huni, apalagi Aceh menurut BPS adalah provinsi termiskin di Sumatera” tutup Safar.