Presiden Jokowi minta warung kopi lokal diprioritaskan di "rest area" -->

Header Menu

Presiden Jokowi minta warung kopi lokal diprioritaskan di "rest area"

Tuesday, December 10, 2019

Presiden Jokowi minta warung kopi lokal diprioritaskan di "rest area"

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin rapat terbatas bertema Pelaksanaan Program Kredit Usaha Rakyat Tahun 2020 di Kantor Presiden, Jakarta pada Senin (9/12/2019). (Bayu Prasetyo)


Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengarahkan agar Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam negeri diberi peluang untuk berbisnis di tempat peristirahatan (rest area) di jalan tol, termasuk usaha warung kopi lokal.

"UMKM ini, sudah saya ulang-ulang ke Menteri PUPR, Menteri Perhubungan, untuk mengisi sentra-sentra ekonomi di kawasan infrastruktur yang baru yang telah dibangun, misalnya rest area jalan tol," kata Presiden Jokowi dalam pembukaan rapat terbatas bertopik Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Tahun 2020 di Kantor Presiden, Jakarta pada Senin.

Menurut Presiden Jokowi, komitmen bersama untuk membangun perekonomian bangsa bisa dimulai dengan mendukung UMKM. Presiden Jokowi mengatakan kualitas produk kuliner dan minuman UMKM dalam negeri tidak kalah dengan merek luar negeri.

Di Indonesia terdapat beragam warung kopi maupun restoran ayam goreng yang memiliki cita rasa berkualitas.

"Kalau bangun rest area itu nanti jalan tol dari Lampung sampai ke Aceh itu berapa ada rest area? Pasang dong brand-brand lokal kita. Baik yang belum jadi di tol di Jawa juga sama, rest area tolong diisi oleh UMKM kita," ujar Presiden Jokowi.

Mantan walikota Solo itu pun bertanya kepada Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki mengenai warung kopi asal Indonesia yang berkualitas.

"Ada Anomali, ada Monolog, ada banyak pak. Lebih enak," jawab Teten membandingkan warkop (warung kopi)  lokal dengan coffee shop asing.

Presiden Jokowi juga meminta produk UMKM disiapkan untuk dipasarkan di lima destinasi wisata Bali Baru.

Persiapan itu dapat dilakukan melalui bimbingan kementerian dan perbankan dengan mempermudah Kredit Usaha Rakyat (KUR), memperbaiki kualitas, kemasan, serta pemasaran produk.(antara)