Ribut Masalah Tapal Batas Desa, Kantor Camat Di Rusak Warga -->

Header Menu

Ribut Masalah Tapal Batas Desa, Kantor Camat Di Rusak Warga

Thursday, December 26, 2019

Foto: Ilustrasi (thinkstock)

Foto: Ilustrasi (thinkstock)

Aceh Besar - Kantor Kecamatan Montasik, Kabupaten Aceh Besar, dirusak puluhan orang. Pemicunya adalah persoalan tapal batas gampong atau desa.

Camat Montasik Edwar menyebut perusakan terjadi karena spontanitas massa yang meminta diri ikut membongkar tapal batas desa.

"Akibat insiden tersebut, pintu kantor camat rusak, kaca jendela kecil pecah. Begitu pula, sejumlah pot bunga ikut rusak. Kerusakan hanya di bagian luar saja," kata Edwar di Lambaro, Aceh Besar seperti dilansir Antara, Rabu (25/12/2019).

Edwar menjelaskan lebih jauh. Dia mengatakan masyarakat Desa Atong yang masuk wilayah Kecamatan Montasik menghubunginya mengajak membongkar tapal batas desa. Tapal batas tersebut dipasang masyarakat Desa Datamakmur, Kecamatan Blangbintang, Aceh Besar.

Karena ada kegiatan lain, Edwar menyebut dirinya tidak bisa datang. Masyarakat tetap memaksa dirinya hingga akhirnya Edwar kembali ke kantornya.

"Setiba di kantor, saya melihat banyak polisi dan kondisi depannya rusak. Kejadian sebelum salat Zuhur. Masalah ini sudah diselesaikan," kata Edwar.

Dia mengatakan masalah batas desa ini terjadi sejak beberapa tahun lalu. Upaya penyelesaian sudah beberapa kali dilakukan.

"Setelah insiden ini, kami bersama unsur muspika akan duduk bersama tokoh masyarakat dan Badan Pertanahan Nasional membahas masalah tapal batas desa tersebut," kata Edwar. (detik)