Sidang Lanjutan ADK DPRA Minus Golkar, Demokrat Dan PPP -->

Header Menu

Sidang Lanjutan ADK DPRA Minus Golkar, Demokrat Dan PPP

Friday, January 17, 2020

Banda Aceh -  Sidang paripurna lanjutan tersebut, diagendakan untuk menetapkan nama-nama anggota AKD dari setiap fraksi oleh Ketua DPRA. 

Dalam sidang lanjutan untuk kelengkapan ADK turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah. M. Kes. menghadiri dan mengikuti sidang paripurna lanjutan tentang penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di ruang rapat DPRA, Banda Aceh, Jumat 17/1/2020.

Namun, Fraksi partai Demokrat, Golkar, dan PPP tidak disebutkan dalam susunan anggota AKD baik itu komisi-komisi, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), maupun Badan Legislasi (Banleg).

Menurut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dahlan Jamaluddin, tiga fraksi tersebut tidak disertakan dalam daftar anggota AKD, karena dianggap tidak memenuhi syarat ketentuan perundang-undangan. 

"Kita harus mengikuti ketentuannya, taat azas dan taat aturan" katanya. 

Jamaluddin juga menuturkan, sidang yang digelar itu merupakan hasil keputusan resmi dan merupakan sidang lanjutan dari sidang sebelumnya.

"Ini hasil musyawarah mufakat melalui pertemuan formal dan informal dengan melibatkan seluruh Ketua Fraksi," ujarnya.