Pemuda Muhammadiyah Aceh Desak Polisi Usut Pembakaran Masjid -->

Header Menu

Pemuda Muhammadiyah Aceh Desak Polisi Usut Pembakaran Masjid

Wednesday, October 18, 2017

Logo Muhammadiyah di sebuah masjid (ilustrasi) JAKARTA - Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Aceh, Munawar Syah mengecam keras peristiwa pembakaran areal tapak masjid dan balai di lokasi pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah Samalanga, Kabupaten Biereun, Aceh. "Kami meminta pihak Kepolisian berani mengusut dan menindak para pelanggar hukum ini," katanya, Rabu (18/10).

Pemuda Muhammadiyah Aceh mengaku mendapatkan informasi dari Pengurus Cabang Muhammadiyah Samalanga, bahwa pada pagi Selasa, (17/10), warga dan pengurus Muhammadiyah bergotong royong membangun tiang-tiang masjid Taqwa Samalanga yang berlokasi di Gampong Sangso. Saat itu, Kapolsek, Koramil dan Camat Samalanga turut hadir usai pengecoran tiang-tiang masjid. 

Setelah Isya kemudian pembakaran terjadi di areal tapak masjid dan balai pengajian yang berada di lokasi pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah Samalanga. "Aksi ini dilakukan oleh orang-orang intoleran dan krisis akhlaq," ungkapnya. "Sungguh tega mereka merusak dan membakar tiang-tiang masjid rumah Allah dan balai pengajian saudara Muslimnya," ujarnya menambahkan.

Peristiwa pembakaran ini, menurutnya, sangat memalukan dan merusak ukhuwah sesama umat Islam. Karena itu kepada Kapolda Aceh juga Kapolres Bireun, ia meminta untuk mengusut tuntas pelaku perusakan pembakaran ini dan hukum ditegakkan. 

Munawar Syah juga berharap Pemerintah Kabupaten Bireun dan MPU (Majelis Permusyawaratan Ulama) untuk turut memperkuat ukhuwah sesama umat Islam. Memfasilitasi penyelesaian persoalan ini secara bermartabat sesuai dengan kaidah hukum dan ukhuwah Islamiyah. Kepada kader dan Angkatan Muda Muhammadiyah serta warga Muhammadiyah Bireun, ia berharap untuk menjaga kondusifitas. Tetap bersabar, tenang dan selalu mengedepankan penyelesaian secara beradab dan bermartabat. 

"Kita sangat tidak sepakat dengan prilaku intoleran, kita juga tidak bisa membiarkan kesewenang-wenangan ini, tetapi kita tetap dapat santun menyelesaikan dengan mengedepankan hukum dan ukhuwah," imbuhnya.(ROL)