TAPA Penuhi Undangan DPRA -->

Header Menu

TAPA Penuhi Undangan DPRA

Friday, February 2, 2018

Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA),  memenuhi undangan dari DPR Aceh, Kamis (01/02/2018).

Tim TAPA yang dipimpin Sekda Aceh Dermawan hadir secara lengkap, ditambah lagi dengan Kepala biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh Mulyadi Nurdin.

Ketua TAPA yang juga Sekda Aceh Dermawan menyebutkan kehadiran tersebut dalam rangka memenuhi undangan dari DPR Aceh untuk membahas KUA PPAS bersama DPRA.

Ia juga menegaskan bahwa TAPA selalu siap memenuhi undangan dari DPRA, namun sehari sebelumnya kegiatan tersebut beradu dengan jadwal Rapim di kantor Gubernur.

“Hari ini kita hadir secara lengkap, sesuai dengan arahan dari pimpinan untuk menghargai undangan DPRA,” ujar Dermawan.

Dermawan menyebutkan, sesuai dengan ketentuan, KUA PPAS dibahas oleh TAPA dengan Badan Anggaran DPRA. Namun sebelumnya kata Dermawan, Banggar DPRA mengundang SKPA untuk membahas KUA PPAS, namun TAPA berharap KUA PPAS dibahas bersama antara Banggar dengan TAPA.

“Kalau SKPA membahas kebijakan umum anggaran itu sudah teknis sekali, tidak ada kewenangan SKPA membahas KUA PPAS. Itu ada sama Gubernur dan wakil gubernur dan didelegasikan kepada TAPA untuk membahas,” ujarnya.

Dermawan mengaku pemerintah Aceh menginginkan agar APBA lebih berkualitas dan sesuai ketentuan perundang-undangan, terutama dengan cara memperbaiki kebiasaan-kebiasaan tidak baik tahun sebelumnya.

“Jadi bagaimana dibahas rinci oleh kepala dinas, sedangkan kebijakan umum belum ada. SKPA tidak tau kebijakan umum anggaran,  ini yang menjadi pertanyaan bagi kami, makanya mari KUA PPAS itu dibahas antara Banggara dengan TAPA. Dan sesungguhnya ini sudah sangat terlambat, dan KUA PPAS itu sudah disampaikan sejak Juli 2017 lalu ke dewan ini,” lanjutnya lagi.