DPRA Minta Polisi Buka Data Pelanggan PSK Online -->

Header Menu

DPRA Minta Polisi Buka Data Pelanggan PSK Online

Wednesday, March 28, 2018

Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta pihak kepolisian untuk membuka data pelanggan prostitusi online di kota Banda Aceh.
Hal itu penting dilakukan untuk memberikan efek jera serta mengurangi aksi saling curiga ditengah-tengah masyarakat.
Hal demikian disampaikan Ketua Komisi VII DPR Aceh Ghufran Zainal Abidin pada rapat kerja DPRA dengan sejumlah institusi seperti Kepolisian, Satpol PPWH, Dinas Syariat Islam, Dinas Pariwisata dan MPU Aceh terkait maraknya prostitusi berbasis online di Aceh akhir-akhir ini.
Rapat berlangsung di ruang rapat badan musyawarah DPRA, Rabu (28/03/2018) sore.
Ghufran mengatakan dari rapat tersebut juga disepakati akan dilakukan razia gabungan dalam waktu dekat, karena selain The Pade Hotel, juga ditemukan adanya indikasi yang sama di hotel-hotel yang lain, baik di Banda Aceh maupun di daerah lain diseluruh Aceh.
“Kita minta kepada pihak kepolisian untuk membuka ke publik pelanggan prostitusi online ini, bagian dari efek jera. Kemudian para pelakunya agar diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ghufran menambahkan, pihaknya akan melakukan evaluasi berkala dan rutin, dan meminta gubernur Aceh untuk memperkuat satpol PPWH Aceh dan kabupaten/kota, mengingat Satpol PPWH merupakan ujung tombak penegakan syariat Islam di Aceh.
“Jangan sampai pelanggaran syariat Islam terus meningkat tapi dukungan kepada penegakan syariat Islam justru melemah, ini tidak kita harapkan,” pungkas politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.
Seperti diketahui, sebelumnya pihak kepolisian berhasil membongkar jaringan prostitusi online di kota Banda Aceh dan kota Lhokseumawe. sejumlah mucikari dan PSK online turut diamankan.(antero)