Ikan dari 2 Kapal yang Ditangkap di Selat Malaka Berformalin -->

Header Menu

Ikan dari 2 Kapal yang Ditangkap di Selat Malaka Berformalin

Thursday, February 7, 2019

Aceh - Dua kapal berbendera Malaysia tertangkap tangan mencuri ikan di perairan Selat Malaka, Aceh. Di dalam kapal, terdapat berbagai jenis ikan yang diberi formalin. 

"Bahan baku ikan yang ada di atas kapal memang ada tanda-tanda ikan itu berformalin. Mereka mengakui ikan itu berformalin karena di Malaysia menurut mereka dibolehkan," kata Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo, Basri, kepada wartawan saat ditemui di Pelabuhan Lampulo, Banda Aceh, Kamis (7/2/2019). 

Pemerintah, kata Basri, tidak memberikan toleransi terhadap pemakaian formalin. Untuk ikan yang sudah ditangkap dan mengandung bahan berbahaya tersebut, rencananya akan dimusnahkan. Pihak PSDKP tidak akan melelang ikan tersebut.

Karena pengakuan mereka ikan berformalin dan mereka (anak buah kapal) tidak makan ikan ini. Mereka pisahkan ikan untuk mereka makan. Ikan di kapal berformalin," jelas Basri. 

Menurutnya, saat ditangkap pada Sabtu, 2 Februari lalu, dua kapal berbendera Malaysia berkapasitas 63 GT dan 64 GT sedang mencari ikan di perairan Indonesia. Saat diciduk, mereka sudah berbaur dengan nelayan Aceh untuk menangkap ikan.

Penangkapan kedua kapal tersebut dilakukan oleh Kapal Patroli Hiu. ABK dalam dua kapal tersebut berjumlah lima orang dan empat orang dan semuanya warga Thailand. Kesembilan ABK ini saat ini masih ditahan di Kantor PSDKP Lampulo, Banda Aceh. 

"Semua (ABK) dari identitas paspor warga negara Thailand, walaupun dipekerjakan di Malaysia dan membawa kapal berbendera Malaysia," ujar Basri. (Detik)