Napi Teroris yang Kabur dari Lapas di Aceh Serahkan Diri ke Densus -->

Header Menu

Napi Teroris yang Kabur dari Lapas di Aceh Serahkan Diri ke Densus

Thursday, February 7, 2019

Bandar Aceh Narapidana kasus terorisme Irwan (41) alias Wan Aneuk Geteu, yang kabur dari Lapas Kelas II-A Lhokseumawe, Aceh, akhirnya menyerahkan diri. Napi tersebut menyerah setelah enam hari jadi buron. 

"Yang bersangkutan telah menyerahkan diri ke Posko Satgaswil Densus 88 di Medan, Sumatera Utara, pada Rabu, 6 Februari, sekitar pukul 02.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Ery Apriono dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (7/2/2019). 

Ery belum menjelaskan kronologi Irwan menyerahkan diri ke polisi, termasuk proses saat dia kabur. Menurut perwira menengah Polda Aceh ini, Irwan saat ini sudah diamankan oleh personel Densus 88 di Sumatera Utara. 

"Saat ini warga binaan tersebut sudah diamankan petugas untuk diproses lebih lanjut," jelas Ery. 

Seperti diketahui, narapidana kasus terorisme bernama Irwan (41) alias Wan Aneuk Geteu alias Abu Granat kabur dari Lapas Kelas II-A Lhokseumawe, Aceh. Dia kabur setelah mengelabui petugas saat perjalanan pulang ke rumahnya di Bireuen, dengan alasan menjenguk mertua yang sakit.


Peristiwa itu terjadi pada Rabu (30/1) sekitar pukul 13.00 WIB. Irwan disebut mengaku sakit perut dan ingin ke toilet.

Berawal dari keluhan Irwan itu, rombongan yang mengawal Irwan pun singgah di salah satu masjid di kawasan Jeumpa dan Irwan pun dikawal oleh sipir yang mengawalnya menuju toilet. Sipir yang mengawal pun memeriksa kondisi karena setelah 15 menit Irwan tak kunjung keluar dari toilet.

"Benar, dia tidak kunjung keluar dari kamar mandi. Saat dilakukan pengecekan ke dalam, ternyata telah melarikan diri," kata Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Iptu Riski Adrian saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (2/2/2019). (Detik)