Plt Sekda: Pemilu di Aceh Berlangsung Kondusif -->

Header Menu

Plt Sekda: Pemilu di Aceh Berlangsung Kondusif

Friday, April 19, 2019

Foto: ist
Banda Aceh - Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh, Helvizar Ibrahim, menuturkan proses Pemilihan Umum 17 April 2019 kemarin di Aceh, berjalan dengan lancar, aman dan kondusif. Menurutnya, secara keseluruhan proses pemilihan presiden dan pemilihan legislatif itu berlangsung sesuai yang diharapkan.

"Secara keseluruhan dapat kami informasikan Pilpres dan Pileg di Aceh telah berjalan aman dan tertib. Meskipun di beberapa TPS ( Tempat Pemungutan Suara) masih mengawal perhitungan suara hingga hari ini," ujar Helvizar saat melakukan video conference pemantauan  pemilu serentak dengan pihak Kementrian Dalam Negeri di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (18/4).

Selain itu, Helrvizar mengungkapkan rasa gembira melihat antusias masyarakat dalam berpartisipasi pada Pemilu kali ini. Menurut sampel yang diambil dari beberapa TPS di Aceh, sebut Helvizar, partisipasi masyarakat terhadap Pemilu juga Pileg diperkirakan mencapai 75 persen.

"Tingkat partisipasi secara kuantitatif belum ada data yang kongkrit. Namun berdasarkan data   sampel di beberapa TPS saat ini masyarakat Aceh telah berpartisipasi sampai 75 persen," ujar Plt Sekda.

Helvizar mengatakan proses pesta demokrasi yang berjala di Aceh itu  berlangsung dengan lancar. Bahkan diyakini tidak ada indikasi pemungutan suara ulang berdasrakan informasi yang diterima di daerah-daerah.

Sementara itu, Kasdam IM, Brigjen TNI Achmad Daniel Chardin mengungkapkan dalam proses Pilpres dan Pileg kemarin, pihaknya telah membantu kepolisian dalam melakukan pengamanan dan penertiban.

Secara umum, Daniel mengatakan proses Pemilu di Aceh berlangsung lancar. Meskipun ada beberapa TPS di Aceh Selatan terlambat memulai pencoblosan, dikarenakan terlambat pendistribusian surat suara.

Turut Hadir dalam acara Video Conference dengan Kemendagri itu, Asisten I Pemerintah Aceh, M Djafar dan Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Supriyanto Tarah serta jajaran Forkopimda dab SKPA lainnya.