Ada Cemaran NDMA, Ahli Kanker Sarankan BPOM Tarik Obat Asam Lambung Ranitidin -->

Header Menu

Ada Cemaran NDMA, Ahli Kanker Sarankan BPOM Tarik Obat Asam Lambung Ranitidin

Monday, October 7, 2019




Obat asam lambung ranitidin tercemar bahan NDMA (Foto: iStock)Obat asam lambung ranitidin tercemar bahan NDMA (Foto: iStock)

Jakarta - Food and Drug Administration (FDA) dan European Medicines Agency (EMA) menemukan obat asam lambung ranitidine telah tercemar pengotor n-Nitrosodimethylamine (NDMA). Terkait hal tersebut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengimbau profesional kesehatan untuk berhati-hati meresepkan obat tersebut.

NDMA diduga bisa memiliki efek samping merusak hati dan juga memicu kanker. Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Prof Dr dr Aru Wicaksono Sudoyo, Sp.PD, KHOM, FINASM, FACP berharap obat tersebut segera ditarik untuk melindungi keamanan pasien.

"Iya (sebaiknya ditarik), karena ada yang namanya patient safety. Ini paling nunggu keputusan Badan POM gimana, kalau ditarik ya ditarik," kata dr Aru saat ditemui di kantor pusat YKI Menteng, Selasa (24/9/2019).

dr Aru melanjutkan, dengan penarikan maka akan bisa ditinjau kembali dari mana pencemaran tersebut berasal. Bisa jadi bahan baku yang terkontaminasi, maka bisa diselesaikan agar dapat dikonsumsi pasien kembali dengan aman.

"Kayaknya dia terkontaminasi, sama seperti Valsartan itu ya. Terkontaminasi bahan yang secara potensial pada hewan percobaan, belum tentu manusia menyebabkan kanker. Biasanya ditarik dulu, lalu diberesin, dari sumbernya lalu dikembalikan lagi ke pasar. Belum tentu ada apa-apa. Itu kan cuma kebetulan, bahan bakunya terkontaminasi. Internasional juga," imbuh dia.

Singapura telah menarik delapan merek obat ranitidin yang biasa digunakan sebagai obat penyakit lambung karena mengandung zat penyebab kanker, yaitu N-nitrosodimethylamine (NDMA).

Delapan merek yang tersedia di klinik, rumah sakit, dan apotek yang dihentikan, antara lain Aciloc, Apo-Ranitidine, Hyzan, Neoceptin, Vesyca (berlapis film), Xanidine, Zantac (injeksi, sirup, dan tablet) dan Zynol-150.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Keamanan, Mutu dan Ekspor Impor Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan zat Adiktif (ONPPZA) BPOM, dra Rita Endang, Apt, M Kes, mengatakan, BPOM belum berencana untuk menarik atau recall produk ranitidin yang terkait dengan NDMA ini karena masih harus dikaji lebih dalam lagi.

"Karena ini obat keras, BPOM telah memberikan informasi awal kepada profesional kesehatan. Selain itu, kami juga belum ada rencana untuk melakukan penarikan. BPOM masih melakukan kajian, melakukan sampling dan pengujian untuk terkait bahan aktif terkait dengan adanya NDMA di produk ranitidin ini," jelas Rita saat dihubungi detikcom, Selasa (24/9/2019).

"Kalau sudah ada hasilnya, akan dilakukan action (tindakan) dari BPOM," imbuh Rita.(detik)