Kadinsos Aceh: Karang Taruna Aceh Wadah Bagi Pengembangan Generasi Muda -->

Header Menu

Kadinsos Aceh: Karang Taruna Aceh Wadah Bagi Pengembangan Generasi Muda

Tuesday, December 10, 2019

BANDA ACEH- Kepala Dinas Sosial Aceh Drs Alhudri, MM menaruh harapan besar kepada Karang Taruna yang ada di Aceh, menurut Alhudri, Karang Taruna merupakan salah satu pilar sosial yang secara umum dipenuhi oleh para pemuda Aceh.
“Maka, kibarkan bendera Karang Taruna ke seluruh pelosok Aceh. Lakukan pembenahan-pembenahan kearah yang lebih baik, kami berharap agar dapat terus meningkatkan  dan mengembangkan segala potensi dan peran aktifnya untuk terus bekerjasama, berkoordinasi dan berkolaborasi serta membangun komunikasi yang baik dengan perangkat baik di tingkat gampong,  kecamatan, kabupaten dan tingkat provinsi dalam setiap aktifitas pembangunan  kesejahteraan  sosial.” ujar Alhudri, Selasa 10 Desember 2019.
Disamping itu, Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan yang menjadi  wadah pengembangan generasi muda nonpartisan. Karang taruna tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung  jawab sosial dari dan oleh  masyarakat khususnya generasi muda di wilayah desa atau gampong yang bergerak di bidang kesejahteraan sosial, sambungnya.
“Sebagai organisasi kepemudaan, karang taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya pengembangan kegiatan ekonomi produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia di lingkungan baik sumber daya  manusia maupun sumber daya alam yang telah ada,” katanya.
Alhudri juga menyampaikan, Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengharapkan pengurus karang taruna Aceh agar dapat melahirkan program kerja yang mampu menjadikan Karang Taruna sebagai organisasi yang mandiri dan mampu menjadi motor penggerak dalam pelaksanaan usaha kesejahteraan sosial.
“Pengurus KT Aceh sudah selesai menggelar rapat koordinasi, semoga momen itu dapat dimanfaatkan sebagai langkah awal mewujudkan keinginan yang baik, sehingga nantinya KT dapat menjadi organisasi akar rumput yang mampu menyelenggarakan usaha ke-sejahteraan sosial dan memperkuat nilai – nilai kearifan lokal dalam bingkai negara kesatuan republik Indonesia,” harapnya.
Sementara Ketua Karang Taruna Aceh, Ismet ST MT mengatakan di daerah lain, keberadaan Karang Taruna sudah diatur secara khusus melalui Peraturan Gubernur (Pergub), oleh sebab itu, sudah saatnya di Provinsi Aceh juga mengikuti kemajuan-kemajuan yang dimiliki oleh daerah lain.
"Kita akan bersinergi dengan Dinsos Provinsi Aceh untuk menggodok lahirnya Pergub tentang Karang Taruna supaya organisasi Karang Taruna terus berkembang dan menjadi motor penggerak aksi-aksi sosial di masyarakat," katanya.
Bukan hanya itu, pria yang kerap disapa Ismet Tanjong ini juga berharap adanya dukungan yang maksimal dari DPR Aceh serta semua pihak terkait, untuk memperjuangkan lahirnya Pergub Karang Taruna agar nantinya dapat menjadi acuan dan pedoman bagi perkembangan dan pembinaan Karang Taruna di seluruh Aceh.
"Sehingga potensi yang ada pada pemuda/pemudi Aceh dapat terakomodir dalam menghadirkan pada berbagai kegiatan positif sebagai bentuk partisipasi generasi muda dalam membangun Aceh menjadi lebih baik," tutupnya.