Legislator : Jangan Manfaatkan Covid-19 Untuk Menaikkan Harga Barang Pasar -->

Header Menu

Legislator : Jangan Manfaatkan Covid-19 Untuk Menaikkan Harga Barang Pasar

Tuesday, April 21, 2020

Banda Aceh - Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh, Devi Yunita, S.T meminta kepada masyarakat khususnya pedagang pasar agar tidak memanfaat situasi bencana Covid-19 sebagai alasan menaikkan harga barang di pasar.

Hal ini disampaikan Devi di sela-sela melakukan kunjungan pasar di kota Banda Aceh bersama pimpinan Komisi II DPRK dan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Banda Aceh, Selasa (21/04/2020).

"Mohon dijaga harga barang, supaya rakyat atau masyarakat yang membeli merasa nyaman, terlebih jangan manfaatkan Corona dan meugang menjelang ramadhan untuk dinaikkan harga barang di pasar," kata Devi.

Menurut Devi, memanfaatkan kondisi Covid-19 apalagi menjelang meugang itu dengan menaikkan harga barang cara untuk meraup laba dan keuntungan.

Devi juga menyampaikan di hari Kartini yang jatuh 21 April, mengucapkan selamat hari Kartini, khususnya kepada Ibu-ibu pedagang di pasar dan di seluruh Banda Aceh agar sehat selalu bisa menjalankan ibadah puasa dengan senyaman-nyamannya.

"Ingat, tetap jaga jarak, dan jangan lupa pakai masker," pungkas Politisi PKS itu.

Saat kunjungan ke pasar, para Pimpinan Komisi II DPRK yang hadir, Ketua Komisi II, Aiyub Bukhari, S.Pd, Sekretaris Komisi, Ramza Harli, S.E, dan anggota Komisi, Ilmiza Sa'aduddin Djamal, MBA. Kunjungan juga dihadiri oleh Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh, yang dihadiri oleh Kadis, M.Nurdin dan Kepala UPTD Pasar, T Adista.