DPD Ingatkan Komite Pemulihan Ekonomi Belajar dari Dana Otsus Aceh -->

Header Menu

DPD Ingatkan Komite Pemulihan Ekonomi Belajar dari Dana Otsus Aceh

Sunday, August 30, 2020

LaNyalla Mahmud Mattalitti
Jakarta - Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti berharap Komite Pemulihan Ekonomi Nasional yang dibentuk melalui Perpres 82 tahun 2020 dapat bekerja secara tepat dan cepat. Menurutnya, bila ingin Indonesia bangkit di tahun 2021, minimal Komite PEN belajar dari pengolahan Dana Otonomi Khusus (Otsus) di Aceh.

"Kami punya pengalaman saat melakukan serap aspirasi di Provinsi Aceh. Kenapa menjadi provinsi paling miskin di Sumatera, padahal punya dana Otsus? Karena dananya tidak digunakan ke sektor pengungkit ekonomi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/8/2020).
Dari studi World Bank tentang Aceh, kata dia, dana Otsus di Aceh digunakan untuk program-program karitatif, seperti perbaikan fasilitas publik dalam skala kecil dan kegiatan-kegiatan yang tidak memiliki efek ekonomi berantai. Belum digunakan untuk membangun proyek besar sebagai pengungkit ekonomi, yang bisa menyerap tenaga kerja masyarakat di Aceh.
LaNyalla menambahkan kini resesi ekonomi sudah di depan mata. Indonesia membutuhkan momentum pengungkit yang kuat untuk bisa lepas dari krisis akibat pandemi ini. Sektor sasaran yang akan diungkit juga harus tepat. Sebab, jika melihat data PDB Indonesia saat ini, hanya tiga lapangan usaha yang masih memberikan kontribusi positif pertumbuhan ekonomi yakni, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan.
"Bagaimana dengan sektor lainnya? Berikan relaksasi. Itu yang dibutuhkan mereka untuk bisa bertahan. Karena berat jika saat ini dipacu untuk meraih momentum. Caranya? Minimalisir biaya dan kerugian mereka. Dengan apa? Beri beberapa insentif melalui skema stimulus perbankan, pajak, retribusi daerah, biaya beban PLN, asuransi, BPJS tenaga kerja, dan aturan kepailitan. Ini bisa ditempuh melalui Perpu atau Omnibus Law," jelasnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, ada tiga kata kunci di dalam Perpres 82/2020 tersebut yang sudah tepat yaitu, percepatan, monitoring dan evaluasi. Menurutnya itu penting, sebab jika lihat data, hingga pekan pertama bulan Agustus 2020, dana yang terserap baru Rp 151,3 triliun atau 21,8 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 695,2 triliun. Begitu juga dengan program bantuan langsung tunai juga masih terserap di bawah 50 persen.
"Jika kecepatan penyerapan dana tersebut berjalan dengan baik dan tepat, dan menjadi pengungkit ekonomi. Maka apa yang ditargetkan pemerintah di 2021 sangat mungkin tercapai. Sekali lagi, percepatan, monitoring dan evaluasi. Karena di situlah takaran publik dalam mengukur kinerja komite yang dipimpin saudara Erick Thohir sebagai ketua pelaksana komite itu," pungkas LaNyalla.

(Detik)