Bupati/Walikota Dapat Usulkan Hotel sebagai Tempat Isolasi OTG Covid-19 -->

Header Menu

Bupati/Walikota Dapat Usulkan Hotel sebagai Tempat Isolasi OTG Covid-19

Friday, September 18, 2020

Banda Aceh – Bupati dan Walikota dapat mengusulkan penggunaan hotel yang ada di daerahnya masing-masing sebagai tempat isolasi bagi Orang Tanpa Gejala (OTG) yang konfirmasi positif Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah pada video conference dengan bupati/walikota dan Forkopimda se Aceh, Jumat (18/09), sesuai arahan Menko Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan yang mendapat tugas khusus dari Presiden RI dalam penanganan Covid-19.

Sebelumnya, Kamis (17/09) sore kemarin, Nova bersama lima gubernur melakukan rapat kerja dengan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan serta Kepala Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo yang juga Ketua Gugus Tugas Nasional Covid-19.

Dalam rapat itu Luhut mengatakan bahwa Gugus Tugas Nasional Covid-19 telah mengusulkan agar daerah bisa menggunakan hotel sebagai tempat karantina bagi pasien positif covid berstatus OTG.

“Gugus tugas nasional akan mengupayakan anggaran APBN untuk pembiayaan tempat isolasi OTG itu,” ujar Nova.

Pada rapat koordinasi virtual itu Menteri Luhut, melalui jubirnya Jodi Mahardi mengatakan pihaknya menginginkan agar pasien berstatus OTG dapat dirawat di pusat karantina supaya tidak berpotensi menularkan kepada keluarga mereka. Lokasi yang diusulkan menjadi pusat-pusat karantina adalah hotel bintang 2 atau 3.

Sementara itu Doni Monardo mengatakan, pemanfaatan hotel untuk sebagai tempat karantina dapat menjadi solusi terhadap tingginya okupansi ruang ICU di rumah sakit.

“Tentang kesiapan hotel saya sudah berkoordinasi dengan daerah, apabila anggaran daerah kurang kami bisa membantu untuk menyediakan dengan rekomendasi Puskesmas setempat,” kata Doni

Selain itu, Luhut kepada 6 gubernur juga berpesan agar gubernur mengarahkan bupati dan wali kota, untuk mengonsolidasikan seluruh ASN. Bagi ASN yang punya penyakit penyerta dilarang bekerja di kantor dan bekerja work form home selama tiga bulan sampai akhir tahun nanti.

“Arahan presiden melalui Pak Luhut, agar kita mengupayakan pencegahan secara ekstrim untuk mencegah penularan covid di Aceh,” kata Nova

Selain itu, tambah Nova, pemerintah akan melakukan pemerataan tes PCR dengan melihat standar WHO dan peta transmisi sebaran. Untuk itu Rumah Sakit Umum Daerah serta Dinas Kesehatan untuk membuat kajian. Dari kajian itu nantinya gubernur akan mengambil kebijakan bagaimana caranya agar tes PCR ini bisa dilakukan secara merata.

Bagi daerah yang mencatat tingkat kematian tinggi dan angka kesembuhan rendah, pemerintah pemerintah pusat akan menurunkan tim gugus tugas dan akademisi untuk mengkaji kenapa peningkatan kasus bisa terjadi.

“Gugus tugas covid di seluruh Aceh tolong buka secara transparan fenomena di daerah agar gugus tugas nasional mendapatkan data, agar tindakan yang nanti dilakukan tepat guna,” kata Nova.

Arahan Menteri Luhut dan Doni Moenardo melalui Plt gubernur, pemerintah kabupaten dan kota untuk menjajaki kerja sama dengan stakeholder lain untuk mensosialisasikan pencegahan covid-19 ke berbagai daerah. Nantinya skema pemberian insentif untuk membiayai perjalanan petugas ini dapat didiskusikan kembali.

Terakhir, Presiden Joko Widodo melalui menteri Menteri Luhut berpesan untuk berhenti saling menyalahkan.

“Semua kita ingin covid berlalu dengan korban serendah-rendahnya,” kata Nova.