Gelar Pertemuan dengan Muspika, Ketua DPRK Bahas Penanganan Covid-19 di Kuta Alam -->

Header Menu

Gelar Pertemuan dengan Muspika, Ketua DPRK Bahas Penanganan Covid-19 di Kuta Alam

Monday, October 26, 2020

Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota(DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, menggelar pertemuan dengan unsur Muspika Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh. Pertemuan ini berlangsung di Aula Kantor Keuchik Kota Baru, Kecamatan Kuta Alam, Sabtu siang (24/10/2020).

Silaturahmi tersebut membahas penanganan Covid-19 di Kecamatan Kuta Alam yang dihadiri Camat, Danramil beserta jajaran Babinsa, Kapolsek dan jajaran Bhabinkamtibmas, Kepala Puskesmas Kuta Alam dan Lampulo, Asosiasi Keuchik, Imum Mukim Kuta Alam dan Kepala Kuakec.

Ketua Asosiasi Keuchik Kuta Alam (Asokulam), Syukriadi, masih mengeluhkan tentang persoalan data pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayahnya. Menurutnya, keuchik diminta membentuk satgas lawan Covid-19 di tingkat gampong, gagasan ini kemudian disambut baik oleh masyarakat dan pemuda untuk menjaga lingkungan dan masyarakatnya masing-masing.

Namun, kata dia, dalam perjalanannya banyak mengalami ketimpangan masalah data, ini yang dikeluhkan oleh para keuchik dan relawan. Syukriadi menjelaskan, ketika pihaknya menanyakan jalur informasi data, tetapi pihak kesehatan mengatakan data tersebut bersifat rahasia dan tidak diperbolehkan dibuka karena menyangkut dengan peraturan dan sanksi hukum. 

Hal ini kata dia menjadi kendala tersendiri, sehingga ada beberapa kasus di daerahnya sulit untuk dilakukan pengawasan terhadap pasien yang telah terkonfirmasi positif Covid-19 ini. Sebagai pimpinan gampong yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, hal ini merupakan tugas yang sangat berat dalam penanganan Covid-19 ini. Apalagi saluran informasi yang tidak bisa diperoleh dengan seutuhnya ini menambah keruwetan dalam pelaksanaan pengawasan di tingkat gampong.

“Kemudian juga tentang penganggaran ini juga suatu masalah.  Ada masyarakat miskin yang terkonfirmasi positif tidak bisa dibantu dengan keuangan desa, baik secara finansial, sembako atau bahan kebutuhan pokok lainnya. Kami khawatir berurusan dengan persoalan hukum di kemudian hari,” kata Syukriadi, Jumat (23/10/2020).

Sementara itu, Danramil Kuta Alam, Mutrisno, selama ini Muspika Kuta Alam telah melakukan berbagai upaya untuk memutus mata rantai Covid-19. Baik dalam melakukan sosialisasi maupun melakukan razia masker. Namun, masih mengalami kendala dalam penyajian data positif Covid-19, dimana ada pasien yang tidak diketahui telah positif lalu melakukan kontak erat dengan warga, ini kemudian membuat pasien bertambah. 

Menurutnya, hal ini perlu menjadi catatan bersama agar penyajian data pasien Covid-19 bisa lebih transparan. Dengan begitu pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 bisa mudah diawasi dan ditangani. Di samping itu, Mutrisno juga mengusulkan perlunya satgas penanganan jenazah pasien Covid-19 tingkat kecamatan dan gampong dengan standar protokol kesehatan agar bisa memutus mata rantai penyebarannya di tingkat gampong.

“Sebagai masukan sangat penting adanya satgas untuk menangani pasien Covid-19 yang meninggal di tingkat gampong untuk melaksanakan fardu kifayah mulai dari pemandian sampai ke pemakanan yang dilengkapi dengan APD memenuhi standar prokes. Ini penting agar tidak saling menyalahkan,” kata Mutrisno. 

Reza Kamilin selaku Camat Kuta Alam menyampaikan, untuk saat ini kecamatannya mengalami angka tentinggi kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Banda Aceh. Kondisi ini tidak terlepas dari jumlah penduduk Kecamatan Kuta Alam yang paling banyak dengan kecamatan lain. Faktor lain tingginya angka ini  karena rumah sakit terbesar juga di Kuta Alam dan sebagian tenaga medis tinggal di sini.

Di samping itu, pihaknya terus berupaya menegakkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 51 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan termasuk melarang live music di kafe-kafe. Karena live music ini membuat orang berkerumun dan mengabaikan protokol kesehatan.

Menurutnya, upaya melakukan razia masker oleh muspika selama ini dilakukan sangat intens dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memakai masker. Penanganan berikutnya fokus pada 3T yaitu testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan), dan treatment (pengobatan) dan juga pemantauan agar warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 betul-betul tertangani dengan serius dan tidak menyebar secara luas dalam masyarakat.

“Bagi orang yang meninggal dengan status probable di mana meninggal dengan gambaran klinis yang menyakinkan Covi-19, tetapi belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR ini harus menjadi perhatian bersama. Karena di Kuta Alam pernah ditemukan pasien probable yang sudah dimakamkan ternyata setelah keluar hasilnya positif ini menambah pasien baru dan perlu penanganan khusus,” kata Reza Kamili.

Menanggapi semua itu, Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, menyampaikan, terkait keluhan warga khususnya para keuchik tentang persoalan data di mana ketika terjadi persoalan saat ada pasien terkonfirmasi positif Covid-19, sementara aparatur gampong tidak mengetahuinya. Selaku pimpinan dewan dan anggota legislatif yang terpilih dari Dapil Kuta Alam, ia berharap instansi terkait perlu membuat standar prosedur operasional (SOP) yang jelas terkait dengan sistem pengelolaan informasi penyampaian data di Banda Aceh. 

Menurut Farid, data pasien Covid-19 yang terkonfirmasi seharusnya tidak disembunyikan, karena akan menyulitkan aparatur gampong untuk melakukan pengawasan seperti tidak bisa melakukan tracing, atau penelusuran ke mana dan dengan siapa saja pasien pernah melakukan kontak.

Yang paling penting kata dia, untuk melakukan testing atau tes swab kalau datanya tidak jelas ini akan sangat mengangu proses penanganan pencegahan Covid-19 yang selama ini sudah dilakukan Pemerintah Kota Banda Aceh. 

Politisi PKS Kota Banda Aceh ini menambahkan, di Kec. Kuta Alam sudah ada beberapa kasus pasien yang sudah terkonfirmasi positif tapi pihak keluarga tidak memberitahukan, sehingga pihak gampong tidak mengetahuinya sebab tidak memperoleh data dari dinas kesehatan maupun puskesmas. Dampaknya pasien yang terpapar menjadi bertambah bahkan ada yang meninggal dunia. 

“Seharusnya pihak kecamatan dan keuchik juga disupplai data pasien yang terkonfirmasi, tujuannya agar apatur gampong ini bisa mengetahui siapa saja di gampong yang telah terkonfirmasi positif Covid-19. Kenapa ini penting agar pihak gampong bisa mencari solusi, dan dirumuskan langkah antisipasi seperti tracing, testing, dan pengobatan (treatment), termasuk mengawasi warga yang sedang menjalani isolation," kata Farid Nyak Umar.

Sebagai salah seorang unsur pengarah dalam Tim Satgas Penanganan Covid19 Banda Aceh, Ketua DPRK berjanji akan membawa persoalan ini dalam Rapat Forkopimda Banda Aceh. Agar persoalan data ini tidak terus berlarut, sebab upaya pencegahan covid19 sudah berjalan tujuh (7) bulan sejak pertengahan Maret 2020. Termasuk mencari solusi atas kebutuhan warga yang sedang menjalani isolasi namun tidak dapat mencari nafkah.