3 Hari KPK di Serambi Mekah Bikin Gubernur Wanti-wanti soal Rasuah -->

Header Menu

3 Hari KPK di Serambi Mekah Bikin Gubernur Wanti-wanti soal Rasuah

Thursday, December 10, 2020

Jakarta - Bansos terkait Corona terus diawasi KPK. Gubernur Aceh Nova Iriansyah mewanti-wanti jajarannya tak bermain-main dalam penyaluran bansos itu.

Sejak awal pandemi, KPK sudah mengingatkan kepala daerah agar cermat merancang pengadaan untuk bantuan ke masyarakat yang terdampak COVID-19. Sebab, proses pengadaan itu memiliki risiko paling tinggi terjerat tindak pidana korupsi.

Pada awal Mei 2020, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan sudah mengatakan kepala daerah harus mengutamakan bantuan bisa tepat sasaran. Dalam pengadaan bantuan, kata Pahala, kepala daerah tak perlu khawatir berlebihan jika salah dalam administrasi.

"Kalau salah secara administrasi, jangan yang pidana, pidana itu kan dicirikan sama kerugian negara dan ada niat jahat," ucap dia, Sabtu (9/5/2020).

"Tapi kita bilang dosa terbesar kalau orang harusnya dapat bansos tapi tidak dapat, itu yang paling besar," imbuhnya.

KPK juga telah mengeluarkan Surat Edaran KPK terkait penyaluran bansos tersebut. Firli mengatakan dalam surat edaran itu KPK merekomendasikan DTKS dijadikan rujukan untuk penyaluran bansos. Hal itu diharapkan penyaluran bansos bisa tepat sasaran.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri sudah membidik adanya potensi penyelewengan dana bantuan sosial untuk pandemi virus Corona. Firli menyebut KPK telah memetakan daerah yang menjadi titik rawan korupsi.

"KPK sejak awal sudah menyampaikan daerah atau titik rawan akan terjadi korupsi, salah satunya adalah terkait pelaksanaan perlindungan sosial, dalam hal ini adalah pemberian bantuan sosial. Karenanya KPK sudah mendeteksi dari awal," ujar Firli dalam pernyataan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (6/11)

Firli mengatakan apa yang diincar KPK menjadi kenyataan. Hal itu dibuktikan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Sosial.

Berkaca dari kasus itu, Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengingatkan jajarannya untuk serius dalam penyaluran bansos Corona. Dia menyebut tim KPK sudah berada di Tanah Rencong untuk melakukan pencegahan.

"Bansos sebenarnya di awal COVID-19 kita sudah punya komitmen pertama hati-hati terhadap pengelolaan bansos, kedua aparat hukum sedang berpikir tindak pidana terkait Bansos itu hukumannya agak berat," kata Nova kepada wartawan, Rabu (9/12/2020).

Dia menerangkan, komitmen paling penting adalah pencegahan. Pemerintah Aceh memperkuat skema pencegahan lewat kerja sama dengan KPK, BPKP, kejaksaan, serta tim Inspektorat.

"Yang paling penting sebenarnya pencegahan, makanya sekarang KPK divisi pencegahan sudah tiga hari di Aceh, mencegah jauh lebih baik dari pada menindak," jelas Nova.

"Sepertinya konsensus tentang pencegahan jauh lebih concern kita untuk memperkuatnya dan mudah-mudahan pada saatnya pencegahan ini melembaga juga," sambung Nova.

Nova mengusulkan agar KPK memperkuat masyarakat sipil tentang pencegahan. Lembaga sipil, katanya, bakal diperbanyak untuk mencegah korupsi.

"Jadi civil society selama ini urusannya itu lebih ke penindakan. Lebih concernmembantu penindakan. Sekarang kita coba concern-nya membantu pencegahan," jelas Nova.(detik)