Ketua DPRK : MES Harus Membumikan Praktik Ekonomi Syariah di Kota Banda Aceh -->

Header Menu

Ketua DPRK : MES Harus Membumikan Praktik Ekonomi Syariah di Kota Banda Aceh

Wednesday, December 30, 2020

Banda Aceh - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, mengatakan, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) harus mampu berkontribusi penuh terhadap penyelenggaraan sistem ekonomi syariah di Kota Banda Aceh, sekaligus menyosialisasikan secara masif kepada masyarakat dan para _stakeholder_ pelaku ekonomi tentang Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah.

Hal tersebut kata Farid, sejalan dengan tujuan hadirnya organisasi tersebut, yakni untuk mengembangkan dan mempercepat penerapan sistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia khususnya di Kota Banda Aceh. 

"MES ini juga harus mampu menjadi wadah yang inklusif dalam menghimpun seluruh sumber daya serta membangun sinergi para _stakeholder_ penggerak ekonomi di Banda Aceh dan sekaligus menjadi yang terdepan dalam melakukan sosialisasi kepada pemangku kepentingan dan warga kota terhadap urgensi Implementasi Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah," kata Farid Nyak Umar saat memberi sambutan pada pelantikan MES Kota Banda Aceh di gedung ITLC Banda Aceh, Selasa (29/12/2020).

Farid menyampaikan, kehadiran MES di Kota Banda Aceh patut dibanggakan karena dipelopori ole Aminullah Usman yang juga merupakan Ketua MES Provinsi Aceh.

Menurut Farid, Wali Kota Banda Aceh sudah memberikan solusi langsung terhadap praktik penegakan ekonomi syariah di Kota Banda Aceh degan membentuk Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Mahirah Muamalah. Kehadiran lembaga tersebut menjadi awal yang sangat baik untuk menghambat praktik pergerakan rentenir di Banda Aceh.

"Jika praktik rentenir ini bisa diatasi, maka akan semakin meringankan beban masyarakat dalam bermuamalah dan berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Maka untuk itu, MES Kota Banda Aceh lanjut Farid, harus berusaha meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ekonomi syariah. Lalu perlu juga mengambil langkah-langkah yang lebih aktif untuk mengedukasi masyarakat melalui program yang bersifat insidental dan berkelanjutan dengan memiliki target edukasi atau sosialisasi yang bersifat umum maupun khusus.

Selain itu, Farid juga mengingatkan, kerja keras tersebut tidak bisa dilakukan oleh seorang ketua MES saja, akan tetapi harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat Banda Aceh. Dengan begitu, dapat menginspirasi dan memantik kepala daerah lain agar terdorong untuk memberikan andil terhadap perlindungan masyarakat miskin (dhuafa).

"Kita berharap organisasi yang konsen terhadap pelaksanaan praktik sistem ekonomi syariah di bumi Aceh ini bisa memberikan pemahaman yang menyeluruh baik kepada masyarakat maupun praktisi. Dalam hal ini industri jasa keuangan seperti perbankan, koperasi, asuransi, dan sebagainya," tutur politisi PKS ini.