Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan ada dokumen yang masih belum dilengkapi oleh Sinovac Biotechterkait vaksin Corona COVID-19. Disebutkan, dokumen ini dibutuhkan dalam proses pemberian sertifikasi halal pada vaksin.
"Tim audit dari Komisi Fatwa dan LPPOM MUI masih menunggu salah satu dokumen yang diharapkan dari produsen untuk dilengkapi," kata Asrorun Niam Sholeh, sekretaris Komisi Fatwa MUI, dalam siaran MNC Trijaya FM, Minggu (12/12/2020).
Niam mengatakan, dokumen yang belum dipenuhi itu terkait dengan bahan yang digunakan Sinovac Biotech dalam proses pembuatan vaksin Corona.
"Salah satunya dokumen untuk pembiakan vaksin. Itu cukup esensial bagi para ahli dan juga LPPOM MUI untuk bisa menjadi bahan telaahan untuk fatwanya," jelasnya.
Mengapanya ini sangat terkait dengan produsen. Waktu itu mereka sudah memiliki itikad, komitmen, untuk segera memenuhinya," ucap Niam.
Sementara itu, hingga kini sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Corona Sinovac yang telah tiba di Indonesia masih dalam pemeriksaan mutu oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sebelum nantinya diberikan izin untuk disuntikkan ke masyarakat.(detik)