Terlibat Pencurian Jelang Pernikahan, Pasangan Kekasih Ditangkap -->

Header Menu

Terlibat Pencurian Jelang Pernikahan, Pasangan Kekasih Ditangkap

Sunday, January 10, 2021

Ilustrasi Pencurian RumahIlustrasi pencurian (Edi Wahyono/detikcom

Banda Aceh - Polisi menangkap pasangan kekasih di Lhokseumawe, Aceh, D (31) dan AS (28). Keduanya ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus pencurian.

"D dan AS adalah teman dekat dan sudah bertunangan. Bahkan dalam waktu dekat akan melangsungkan pernikahan," kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto kepada wartawan, Sabtu (9/1/2021).

Eko mengatakan kedua orang itu ditangkap dalam waktu berbeda di dua lokasi. D diciduk polisi pada Selasa (5/1) di Dewantara, Aceh Utara, dan AS ditangkap setelahnya.

Dalam kasus ini, kata Eko, D melakukan pencurian seorang diri dengan masuk ke rumah-rumah warga. Menurut Eko, D diduga mencongkel pintu atau jendela saat hujan dan warga sedang terlelap.

"Tersangka D ini merupakan residivis dalam kasus penyalahgunaan narkotika golongan I yang telah divonis oleh Pengadilan Negeri Lhoksukon pada 2018," ujar Eko.

Sementara itu, AS diduga membantu D menyembunyikan barang hasil curian. AS diduga berperan menjual barang tersebut ke wilayah lain.

"Pengakuan tersangka kepada penyidik bahwa perbuatan pencurian yang dilakukannya tersebut dikarenakan impitan ekonomi yang mendesak, yang mana pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap," ujar Eko.

Menurut Eko, Polsek Dewantara menerima 15 laporan polisi terkait kasus pencurian dengan pemberatan. Namun polisi masih menyelidiki keterlibatan keduanya dalam kasus-kasus tersebut.

"Kita masih melakukan pendalaman, apakah ke semua LP itu pelakunya adalah D dan AS, atau masih ada tersangka lain," bebernya.(detik)