Arman Hanis Resmi Jadi Kuasa Hukum Prof Nurdin Abdullah -->

Header Menu

Arman Hanis Resmi Jadi Kuasa Hukum Prof Nurdin Abdullah

Tuesday, March 2, 2021

Arman Hanis
Ketua PERADI Jakarta Pusat yang juga Kuasa Hukum Nurdin Abdullah, Arman Hanis
Peristiwa.co, Jakarta - Resmi keluarga Nurdin Abdullah tunjuk pengacara kondang Arman Hanis jadi kuasa hukum ex Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Nurdin Abdullah.
Setelah mantan Bupati Bantaeng dua periode ini ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pembangunan infrastruktur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya punya kuasa hukum resmi.
Arman Hanis yang juga Ketua PERADI Jakarta Pusat kepada terkini.id mengaku bahwa dirinya resmi menerima surat kuasa untuk menjadi pengacara Prof Nurdin Abdullah.
"Saya per hari ini menerima surat kuasa  untuk menjadi kuasa hukum dalam proses hukum Pak Nurdin di KPK,"beber Arman kepada terkini.id
Ditanya terkait konsultasi proses hukum dengan kliennya itu, Pendiri Hanis and Hanis Advocates ini menyampaikan bahwa konsultasi dengan kliennya dalam hal ini Nurdin Abdullah setidaknya harus menunggu hingga masa isolasi 14 hari selesai.
"Sekarang kan Pak Nurdin Abdullah lagi isolasi selama 14 hari karena pandemi Covid-19. Jadi, nanti setelah masa isolasi selesai baru kita bisa zoom. Saat dalam masa Pandemi Covid-19 ini sementara belum bisa tatap muka," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri menyebutkan enam orang yang diamankan terkait kasus tersebut, 3 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka yakni Nurdin Abdullah (NA), Agung Sucipto (AS), dan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel, ER.
“Dari enam orang yang diamankan di tiga tempat berbeda, KPK menetapkan 3 tersangka penerima (suap) Nurdin Abdullah, pemberi Agung Sucipto, dan ER,” kata Firli Bahuri.(terkini.id)