Direktorat Jenderal Pajak Aceh Dukung Zakat Sebagai Elemen Pengurang Pajak -->

Header Menu

Direktorat Jenderal Pajak Aceh Dukung Zakat Sebagai Elemen Pengurang Pajak

Tuesday, March 16, 2021

Peristiwa.co, Banda Aceh – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh akan mendukung upaya Pemerintah Aceh, untuk menjadikan zakat sebagai elemen pengurang nilai pajak. Hal tersebut disampaikan oleh Imanul Hakim, selaku Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh, saat bersilaturrahmi dengan Gubernur Aceh Nova Iriansyah, di ruang tengah Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Senin 15 Maret 2021.

"DJP Aceh akan mendukung Pemerintah Aceh, dalam upaya mendorong zakat sebagai elemen pengurang nilai pajak,” ujar Imanul Hakim.

Selain itu, DJP juga akan berkolaborasi bersama Pemerintah Aceh dalam upaya menekan angka kemiskinan dengan menggerakkan sektor ekonomi produktif masyarakat, serta menggalakkan investasi di Bumi Serambi Mekah.

Gubernur Aceh yang dalam pertemuan tersebut turut didampingi oleh Amiruddin selaku Kepala Biro Perekonomian Setda Aceh dan Iskandar selaku Staf Khusus Gubernur, menyambut baik komitmen DJP Aceh.

“Terima kasih atas dukungannya. Kami menyambut baik komitmen DJP Aceh. Insya Allah, kami siap dan akan menyesuaikan dengan aturan atau regulasi yang ada,” ujar Gubernur.

Dalam kunjungan silaturrahmi yang berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat itu, Kakanwil DJP Aceh yang baru bertugas sebulan di Aceh, turut didampingi oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Rahmad Siswoyo, Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Rundy Satria Nugraha serta sejumlah jajaran Kanwil DJP Aceh lainnya.