Gubernur Aceh Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2020 kepada BPK RI -->

Header Menu

Gubernur Aceh Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2020 kepada BPK RI

Thursday, March 11, 2021

Peristiwa.co, Banda Aceh – Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2020 Kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh, di kantor BPK RI Perwakilan Aceh, kawasan Lampineung Banda Aceh, Rabu, 10 Maret 2021. Berkas laporan diterima oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Aceh, Arif Agus.

Laporan keuangan yang diserahkan terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan yang telah direview oleh Inspektorat Aceh.

Gubernur Nova dalam sambutannya menyebutkan, laporan keuangan tersebut telah disusun berdasarkan sistem pengendalian internal yang memadai, dan isinya telah menyajikan informasi pelaksanaan anggaran, posisi keuangan, dan catatan atas laporan keuangan secara layak sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

“Pada kesempatan ini, kami mengharapkan kiranya tim BPK-RI dapat melaksanakan audit terhadap laporan keuangan tersebut secara independen dengan prinsip kemitraan dan tanggung jawab bersama dalam mengemban amanah Rakyat Aceh,” ujar Gubernur Nova.

Gubernur Nova juga mengucapkan terima kasih kepada BPK- RI atas evaluasi yang diberikan dalam laporan tersebut menuju perbaikan opini. Ia menyebutkan, pihaknya mengharapkan masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan untuk kesempurnaan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh.

Gubernur juga mengatakan, untuk mendukung pelaksanaan pemeriksaan BPK-RI ini, dirinya berharap kepada seluruh Kepala SKPA agar memberikan perhatian yang optimal sehingga pemeriksaan tersebut dapat diselesaikan tepat waktu.

Terkait laporan keuangan tersebut, Gubernur juga berterima kasih kepada seluruh Kepala SKPA selaku pengguna anggaran, sekaligus sebagai pelaksana program kegiatan pembangunan yang disebut selalu bersinergi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan Stakeholder terkait dalam pembangunan dan penanganan pandemi covid-19.

Lebih lanjut, kata Gubernur, pandemi covid-19 telah menjadi bencana kesehatan dan kemanusiaan di abad ini yang berimbas pada semua lini kehidupan manusia. Tidak hanya masalah kesehatan yang timbul, namun semua aspek dalam kehidupan ikut terdampak termasuk masalah sosial, ekonomi, bahkan ke sektor keuangan.

Menyikapi perkembangan tersebut, ungkap Gubernur, Pemerintah Aceh di tahun 2020 telah menindaklanjuti instruksi Presiden RI untuk melakukan refocusing anggaran pendapatan dan belanja Aceh untuk menangani covid-19.