Klarifikasi Wakil Ketua KPK Terkait Komunikasi Dengan Tersangka -->

Header Menu

Klarifikasi Wakil Ketua KPK Terkait Komunikasi Dengan Tersangka

Friday, April 30, 2021


Peristiwa.co, Jakarta - Merespon pemberitaan sejumlah media dan pertanyaan media mengenai informasi bahwa tersangka Walikota Tanjungbalai MS berupaya menjalin komunikasi dengan Pimpinan KPK untuk meminta bantuan terkait perkara yang dihadapinya, berikut klarifikasi yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Berikut penjelasannya dalam keterangannya 30 April 2021.

  • Saya tegaskan bahwa saya tidak pernah menjalin komunikasi dengan tersangka MS terkait penanganan perkara ybs apalagi untuk membantunya dalam perkara yang sedang ditangani KPK.
  • Saya sangat menyadari bahwa sebagai insan KPK, saya terikat dengan kode etik dan peraturan di KPK yang melarang untuk berhubungan dengan pihak berperkara.
  • Namun demikian, sebagai Pimpinan KPK khususnya dalam pelaksanaan tugas pencegahan saya tidak dapat menghindari komunikasi dengan para kepala daerah. Komunikasi yang terjalin tentu saja terkait dengan tugas KPK dalam melakukan pencegahan supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi.
  • Posisi saya sebagai pejabat publik sebelum bergabung di KPK membuat saya memiliki jaringan yang cukup luas. Hubungan silaturahmi tersebut tetap terjalin dalam batasan-batasan yang ditentukan oleh aturan.
  • Dalam komunikasi saya dengan siapa pun, khususnya pejabat publik selalu saya ingatkan untuk selalu bekerja dengan baik dan menghindari korupsi.
  • Saya selalu menjaga selektifitas berkomunikasi untuk menjaga harkat dan martabat diri saya sebagai insan KPK maupun muruah lembaga KPK.
  • Saya pastikan KPK tegas memproses perkara dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka MS dan juga perkara lainnya jika ada yang melibatkan Penyidik KPK SRP, juga dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh SRP melalui Dewas.
  • Penanganan perkara di KPK dilakukan secara profesional yang didasarkan pada kecukupan alat bukti. Jika ada pihak-pihak yang mencoba mengintervensi, sebagaimana telah kami buktikan maka kami akan proses dengan tegas.

Demikian klarifikasi saya. Apa yang kami sampaikan dalam konferensi pers hari ini merupakan bagian dari komitmen saya sebagai insan KPK untuk tetap menjaga integritas diri demi menjaga harapan publik kepada KPK sebagai lembaga yang dipercaya publik dan memegang teguh integritas.

Lili Pintauli Siregar

Wakil Ketua KPK


Sebelumnya KPK telah menetapkan MS sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni SRP (Penyidik KPK) dan MH (Pengacara) yang telah dilakukan penahanan sejak 22 April 2021.

Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penahanan terhadap tersangka MS ,Walikota Tanjungbalai, dalam perkara dugaan TPK Penerimaan Hadiah atau Janji oleh Penyelenggara Negara terkait Penanganan perkara Walikota Tanjungbalai tahun 2020-2021.

MS ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 24 April 2021 sampai dengan 13 Mei 2021 di Rutan KPK Cabang Kavling C1.