Ditegur Bupati Aceh Besar Tak Berjilbab Saat Rapat, Utusan Kemenkes Minta Maaf -->

Header Menu

Ditegur Bupati Aceh Besar Tak Berjilbab Saat Rapat, Utusan Kemenkes Minta Maaf

Wednesday, June 16, 2021

Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali dan utusan Kemenkes (dok. Pemkab Aceh Besar) Bupati Aceh Besar Mawardi Ali dan utusan Kemenkes (dok. Pemkab Aceh Besar)

Peristiwa.co, Aceh Besar - Utusan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI ditegur Bupati Aceh Besar Mawardi Ali karena tidak berjilbab saat mengikuti rapat. Wanita itu disebut langsung meminta maaf.

"Mohon maaf, Bapak, saya belum tahu dan belum ada yang beri tahu sebelum Bapak Bupati sendiri," kata wanita itu dalam keterangan tertulis Pemkab Aceh Besar, Rabu (16/6/2021).

Wanita itu mengaku tidak mengetahui aturan berjilbab yang berlaku di Aceh. Dalam rapat itu, dia mengenakan masker, bando, dan tidak berhijab.

Rapat yang dia hadiri digelar di Gedung Dekranasda di Desa Gani, Aceh Besar. Perempuan itu disebut berkunjung ke Aceh dalam rangka tugas asesmen kesehatan masyarakat terkait eliminasi penyakit malaria.

Dia disebut bakal berada di Aceh Besar selama 3 hari. Ketika rapat berlangsung, wanita itu duduk di samping Bupati Mawardi. Mawardi disebut sempat mempersoalkan perempuan itu tidak mengenakan jilbab.

"Mohon maaf, Ibu, kita di Aceh dan Aceh Besar, khususnya bagi wanita di tempat umum harus menggunakan hijab," jelas Mawardi dalam keterangan yang sama.

Mawardi juga disebut meminta wanita itu mengenakan jilbab setelah pertemuan, termasuk saat melakukan tugas di Aceh Besar.

Kontroversi 3 Tahun Lalu

Tiga tahun lalu, Mawardi juga pernah membuat heboh setelah mewajibkan pramugari yang mendarat di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, berjilbab. Aturan itu tertuang dalam surat bernomor 451/65/2018 dan ditujukan kepada seluruh maskapai.

Meski sempat menimbulkan pro dan kontra, seluruh maskapai mematuhi aturan yang berlaku sejak Januari 2018 itu. Beberapa minggu setelah Mawardi meneken aturan ini, pramugari maskapai yang terbang ke Aceh terlihat berjilbab.

"Di Aceh, dari 2001 ada undang-undang yang mengatur tentang pelaksanaan syariat Islam. Sekarang sudah kita laksanakan secara menyeluruh di Aceh. Ada pelanggaran syariat sudah kita sosialisasikan. Salah satunya soal busana, salah satunya pramugari," kata Mawardi kepada wartawan saat ditemui di rumahnya, Selasa (30/1/2018).(detik)