Eks Direktur RSUDZA Aceh Diperiksa KPK soal Proyek Gedung Onkologi -->

Header Menu

Eks Direktur RSUDZA Aceh Diperiksa KPK soal Proyek Gedung Onkologi

Saturday, June 26, 2021

Logo, ilustrasi, gedung Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) Ilustrasi KPK (Foto: Ari Saputra-detikcom)

Peristiwa.co, Banda Aceh - Mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin Aceh, Azharuddin, dimintai keterangan oleh KPK. Azharuddin mengatakan dirinya dimintai keterangan soal proyek multiyears, termasuk gedung onkologi.

"Iya (gedung onkologi). Semua di Aceh yang punya multiyears ditanyakan," kata Azharuddin kepada wartawan, Jumat 25 Juni 2021.

Azharuddin dimintai keterangan di gedung BPKP Perwakilan Aceh di Banda Aceh. Dia tak menjelaskan detail apa saja materi yang ditanyakan tim KPK kepada dirinya.

"Nggak ada ditanya apa-apa, santai-santai saja. Nanti kalau perlu akan dipanggil kembali katanya, akan dikabari," jelasnya.

Sebagai informasi, pembangunan gedung Oncology Center itu menggunakan anggaran dengan skema tahun jamak atau multiyears. Anggaran proyek itu berjumlah Rp 237 miliar pada APBA tahun 2019-2021.

Sebelumnya, KPK mengaku tengah menyelidiki sejumlah kasus di Aceh. Penyidik KPK memeriksa sejumlah pejabat dan pihak swasta untuk dimintai klarifikasi dan keterangan.

"Karena saat ini masih proses penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai materi kegiatan dimaksud," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (21/6).

Selain soal proyek gedung, KPK juga sedang menyelidiki proyek Kapal Aceh Hebat. Ada sejumlah pejabat dan mantan pejabat di Aceh yang telah dimintai keterangan.

Meski demikian, KPK belum mengungkap detail dugaan korupsi yang sedang diselidiki di Aceh tersebut. KPK mengatakan penjelasan lengkap akan disampaikan setelah penyidikan dimulai.(detik)


Proyek MYC Berpotensi Rugikan Keuangan Negara, KPK Harus Usut Tuntas, Jangan Sampai Masyarakat Kecewa