Pidie Akan Integrasikan Data Dan Layanan ASN Melalui Sitem Elektronik -->

Header Menu

Pidie Akan Integrasikan Data Dan Layanan ASN Melalui Sitem Elektronik

Thursday, June 10, 2021

Peristiwa.co, Pidie - Kabupaten Pidie akan segera melakukan integrasi data ASN, dan menerapkan layanan ASN melalui sistem elektronik. 

Demikian disampaikan Kepala BKPSDM Pidie, Mulyadi Nurdin saat menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Layanan Sistem Informasi ASN se-Wilayah Kerja Kanreg XIII BKN Aceh, di Banda Aceh, 10 Juni 2021.

Kepala BKPSDM Pidie, Mulyadi Nurdin Lc MH mengatakan pihaknya mendukung penuh program BKN dalam melakukan integrasi sistem informasi ASN, dan pihaknya akan segera menerapkan sistem tersebut di Kabupaten Pidie.

"Kami akan segera menerapkan one database system dalam waktu dekat," ujar Mulyadi Nurdin.

Menurut Mulyadi Nurdin transformasi digital merupakan salah satu tantangan tersendiri bagi dirinya, dimana dalam waktu bersamaan hal itu menjadi program nasional sekaligus keinginan dari Bupati Pidie Abusyik.

Ke depan seluruh administrasi kepegawaian akan dilakukan secara online, semua layanan pegawai akan dilakukan secara digital atau paperless dengan menggunakan tanda tangan digital.

"Proses administrasi kepegawaian nantinya tidak perlu lagi menggunakan hard copy, tapi cukup soft copy, melalui aplikasi digital yang dapat diakses dengan smartphone," ujar Mulyadi Nurdin.

Menurutnya proses menuju layanan full digital tersebut dimulai dengan update data setiap ASN secara mandiri melalui aplikasi MY SAPK BKN, dan sinkronisasi data antara sistem kepegawaian yang sudah ada dengan Sistem Informasi ASN yang dimiliki oleh BKN.

"Di saat semua data sudah sinkron dan update, maka layanan kepegawaian akan sangat mudah, cepat, dan murah, semua layanan akan dapat dilakukan dari mana saja, ASN akan bisa Work From Everywhere," ujar mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Aceh tersebut.

Mulyadi Nurdin menargetkan proses update data ASN secara mandiri harus selesai akhir tahun 2021sesuai dengan target dari BKN, kalau ASN tidak meng-update data secara mandiri, akan berpengaruh pada layanan kepegawaian masing-masing, seperti kenaikan pangkat, Taspen, Pensiun, BPJS, karena data tersebut akan sinkron dengan Kementerian Keuangan, Dukcapil, BKN, dan lain-lain.

"Proses itu sangat mudah, tinggal download aplikasi My SAPK BKN lalu melakukan pengisian data sesuai menu yang tersedia, nanti petugas akan melakukan verifikasi berkas yang diupload," jelasnya.

Kalau semua proses sudah berbasis elektronik, nantinya semua SK ASN akan terkirim ke aplikasi dan bisa diprint secara mandiri oleh setiap ASN.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Anggota Komisi II DPR RI, M Nasir Djamil, dan dibuka secara resmi oleh Wakil Kepala BKN, Supranawa Yusuf.

Turut memberikan materi dalam kegiatan tersebut, Deputi Sistem Informasi Kepegawaian ASN (Sinka) BKN, Suharmen, yang menjelaskan tentang arah pengembangan dan integrasi sistem pengembangan ASN. 

Dilanjutkan dengan Direktur Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi Kepegawaian BKN, Soni Sultana, dan Direktur Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi, Heni Sri Wahyuni, S.Kom, M.T.I.

Kepala Kanreg BKN XIII, Ojak Murdani, mengharapkan kerjasama semua pihak dalam rangka percepatan penerapan satu data ASN tersebut.