Herlin Kenza-Pemilik Toko di Aceh Jadi Tersangka Kasus Kerumunan! -->

Header Menu

Herlin Kenza-Pemilik Toko di Aceh Jadi Tersangka Kasus Kerumunan!

Saturday, July 24, 2021

Herlin Kenza 
Herlin Kenza (Foto: dok. Instagram/@herlinkenza)
Banda Aceh - 

Selebgram Herlin Kenza dan pemilik toko di Lhokseumawe, Aceh, berinisial KS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan.

"Sudah ditetapkan tersangkanya, yaitu selebgram HK (Herlin Kenza) dan pemilik toko KS," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy kepada wartawan, Sabtu 24 Juli 2021.

Winardy mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa Herlin dan KS. Selain itu, polisi memeriksa delapan orang saksi, termasuk saksi ahli terkait kasus kerumunan di Pasar Inpres, Lhokseumawe.

Baca Juga : Viral Kerumunan Warga Aceh Sambut Selebgram, Netizen Ungkit Habib Rizieq: Harusnya Dipenjara

Dalam kasus tersebut, keduanya diduga melanggar Pasal 93 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 juncto Pasal 55 KUHP. Selain itu, toko milik KS saat ini juga telah disegel Pemerintah Kota Lhokseumawe sejak Jumat (23/7).

Penyegelan dilakukan berdasarkan Peraturan Wali Kota Lhokseumawe Nomor 44 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Surat Edaran Wali Kota Lhokseumawe Nomor:100/266/2020, perihal Menutup/Pembatasan Sementara Tempat Keramaian.

"Kalau dilihat dari dua dasar hukum tersebut, secara jelas toko grosir tersebut telah melakukan pelanggaran terhadap peraturan yang telah ditetapkan pemerintah setempat," ujar Winardy.

Berawal Video Viral Kerumunan

Sebelumnya, video kerumunan warga menyambut kedatangan Herlin di Aceh viral di media sosial. Polisi dan Satpol PP tengah menyelidiki kasus tersebut.

Dilihat detikcom, Senin (19/7/2021), video itu awalnya sempat diunggah di Instagram dan Tiktok selebgram tersebut, namun telah dihapus. Kini video itu beredar di sejumlah akun lain.

Dalam video itu, tampak warga menunggu selebgram wanita itu di depan toko. Video awalnya direkam dari dalam mobil yang ditumpangi selebgram tersebut. Setelah itu, selebgram itu turun didampingi sejumlah orang seolah seperti ajudan.

Sejumlah aparat tampak menghalau warga yang berkerumun. Masyarakat di sana merekam kedatangan selebgram itu dengan gawai mereka. Video kerumunan disebut terjadi di kawasan Pasar Inpres, Kota Lhokseumawe.

Kasubbag Humas Polres Lhokseumawe Salman Alfarisi mengatakan kerumunan itu diduga terjadi pada Jumat (16/7). Selebgram itu disebut datang ke lokasi untuk mempromosikan salah satu toko di sana.

"Menurut kabar hanya endorse saja," kata Salman.(detik)

Viral Konser Amal Langgar Prokes Covid-19 di Banda Aceh