Sekda Aceh Ikuti Penganugerahan KPAI Tahun 2021 -->

Header Menu

Sekda Aceh Ikuti Penganugerahan KPAI Tahun 2021

Thursday, July 22, 2021

Peristwa.co, Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah, mengikuti secara virtual penganugerahan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Tahun 2021 dari ruang rapat kerjanya di Kantor Gubernur Aceh, Kamis, 22 Juli 2021.

Ikut juga dalam kesempatan tersebut, Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh, Nevi Ariyani, dan Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr. Hanif.

Ketua KPAI Pusat, Dr. Susanto, menjelaskan, penganugerahan yang rutin digelar setiap tahun itu diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada seluruh stakeholder baik lembaga pemerintah maupun organisasi kemasyarakatan yang terlibat dalam memperkuat perlindungan anak Indonesia.

Susanto menyebutkan, ada sepuluh kategori yang menerima penganugerahan KPAI 2021, diantaranya adalah kategori Kementerian/Lembaga, kategori pemerintah daerah, kategori pemerintah kabupaten/kota, institusi penegak hukum dan kategori profesi perlindungan anak.

Susanto mengatakan, KPAI terus memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan perlindungan anak di Indonesia. Salah satu caranya adalah dengan melahirkan inovasi dengan meluncurkan aplikasi sistem Informasi monitoring dan evaluasi pelaporan (SIMEP). Melalui aplikasi tersebut masyarakat dapat melaporkan masalahnya terkait perlindungan anak secara daring.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Bintang Puspayoga, mengatakan, penguatan terhadap perlindungan anak Indonesia tidak bisa dilakukan oleh satu pihak.
Dibutuhkan kolaborasi dan metode yang inovatif untuk mewujudkan penguatan tersebut.

“Sumber daya Indonesia yang berdaya saing ada pada 31,6 persen atau 34,8 juta anak Indonesia. Dari angka tersebut dapat kita bayangkan betapa pentingnya berinvestasi terhadap kualitas anak-anak Indonesia dengan memenuhi hak-hak dan melindungi mereka dari segala bentuk kekerasan dengan semaksimal mungkin,” kata Bintang.

Bintang mengatakan, angka kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia masih tinggi. Padahal pada dasarnya anak butuh bimbingan dari orang dewasa. Oleh sebab itu, ia berharap kerja sama yang baik dari semua pemangku kepentingan untuk mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak anak Indonesia.


LPKA Banda Aceh Raih Penghargaan Ramah Anak