Sentral Pemuda Gemilang : Walikota Copot Kepala BKPSDM Banda Aceh -->

Header Menu

Sentral Pemuda Gemilang : Walikota Copot Kepala BKPSDM Banda Aceh

Wednesday, July 14, 2021

Peristiwa.co, Banda Aceh - Sekelompok Pemuda Kota Banda Aceh kembali menyoroti kinerja Pemerintah Kota Banda Aceh  barisan pemuda ini menamakan Sentral Pemuda Gemilang  meminta Pemkot Banda Aceh untuk Meningkatkan tata kelola Pemerintahan yang baik merupakan salah satu visi dan misi penting dari Walikota Banda Aceh. 

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Sentral Pemuda Gemilang (SPG) Ihwan Kartiawan Kepada media, Selasa 13 Juli 2021.

Dia memaparkan, beberapa hal fatal yang dilakukan oleh Kepala BKPSDM Banda Aceh diantaranya keluarnya Surat Edaran (SE) Setdako Nomor 814.1/1351 perihal pembayaran jasa pegawai non PNS yang memuat poin bahwa pegawai non PNS (tenaga kontrak) yang cuti sakit dan melahirkan dilakukan pemotongan pembayaran gaji sebesar 25%. Surat edaran ini tentunya melukai hati masyarakat dan akhirnya heboh, pasalnya jelas-jelas mengabaikan nilai keadilan dan kemanusiaan. "Kita bisa lihat bagaimana seorang kepala BKPSDM mengkonsep draft kebijakan tanpa berkoordinasi dengan Walikota. Inikan fatal, yang dimalukan Walikota sebagai pimpinan, padahal itu murni ulah ketidaktelitian kepala BKPSDM yang dinilai kurang dedikasi dan loyalitas terhadap pimpinan. Alhamdulillah, begitu Walikota mengetahui aturan itu langsung dibatalkan, karena Walikota sangat mengerti perasaan masyarakat. Tapi, bagaimana dengan kebijakan yang tidak viral dan berada diluar pengetahuan walikota," katanya.

Dia juga menyinggung bahwa seringnya terjadi kesalahan dalam proses mutasi. "Jadi, sering  terjadi non job PNS. 

Kemudian seminggu kemudian terpaksa dilantik lagi karena sepertinya dilakukan tanpa koordinasi, ini bagian contoh Kebrobrokan kinerja BKPSDM Banda Aceh. Tak hanya itu, Baru sejak sejak kepala BKPSDM sekarang ini ada org yg dilantik di dua tempat di hari pelantikan yang sama. Ini jelas tidak teliti dan mengandung hal yang terselubung," ujarnya.

Belum lagi, lanjut Ihwan, seakan-akan tercium adanya pengaturan khusus kepala BKPSDM tanpa sepengetahuan atau luput dari pandangan Walikota. "Sebagai contoh, sejak Ampon Din sekda Pemko tidak terima PNS baru. Tapi, pamong malah setiap tahun masuk mencapai  7 - 10 org pertahun. Bahkan 4 tahun pamong bertugas langsung dapat jabatan eselon 4. Inikan terlihat ada sesuatu dan semacam skema tertentu, dan kami yakini sering luput dari pandangan walikota,"jelasnya.

Pihaknya juga mengatakan bahwa BKPSDM itu dapurnya pemerintah, jika dikelola oleh orang yang salah, tidak amanah atau memiliki integritas, dedikasi dan loyalitas rendah, maka dampaknya juga sangat fatal. "Jika kita analogikan BKPSDM itu sebagai dapur tempat meramu sajian masakan, maka posisi Kepala BKPSDM itu adalah orang yang meramunya, sementara walikota adalah orang yang membuat resep masakan/minumannya. Jika yang tukang ramu atau tukang aduk tidak memasukkan resepnya sesuai, misalkan ditambah dengan sesuatu atau dikurangi maka citra rasanya juga pasti beda, dan bahkan lebih fatalnya bisa menyebabkan sakit perut bagi yang mengkonsumsinya. Begitu juga dengan BKPSDM jika tidak dikelola dengan baik oleh orang yang tepat dengan loyalitas dan integritas tinggi maka dapat menghadir kebijakan yang fatal dan berdampak terhadap ASN nantinya," terangnya.

Untuk itu, pihaknya mendesak Walikota untuk segera mungkin mengevaluasi kinerja kepala BKPSDM Banda Aceh. "Kita berharap Walikota tegas dan tidak ragu-ragu mencopot Kepala BKPSDM Banda Aceh karena beberapa kali secara gamblang mencoret citra pemko dengan lahirnya kebijakan yang konyol dan memalukan seperti kami sebutkan tadi,"pungkasnya.

Hadiansyah, S.Sos ketua Umum Solidaritas Masyarakat Kota (SMK) Minta Walikota Banda Aceh Evaluasi Kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banda Aceh

Dengan melihat sejumlah hal yang masih perlu dievaluasi sebagai bentuk ketegasan Walikota Banda Aceh, ,"ungkap ketua Umum Solidaritas Masyarakat Kota (SMK) Banda Aceh, Hadiasnyah saat di konfirmasi, Selasa 13 Juli 2021.

Hadiansyah mengatakan, salah satunya terkait kinerja kepala BPKSDM Banda Aceh yang dilihat beberapa kali tidak menunjukkan dedikasi dan loyalitas kepada pimpinan, sehingga menghasilkan keputusan tanpa sepengetahuan walikota.

Insiden yang sempat viral dan menghebohkan publik beberapa waktu lalu, yakni dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Sekdako Nomor: 814.1/1351 perihal Mekanisme Pembayaran Jasa Pegawai Non PNS yang ditandatangani Sekdakota yang memuat poin yang menyebutkan pegawai Non PNS (tenaga kontrak) yang cuti sakit dan melahirkan dilakukan pemotongan pembayaran gaji sebesar 25 persen dinilai tidak tepat diberlakukan. "Ini jelas-jelas bentuk keteledoran dan kesalahan fatal yang tidak cermat dalam mengkonsep draft kebijakan. Sebutnya 

Lanjut Hadiansyah, Sehingga kebijakan yang dihasilkan mengabaikan prinsip-prinsip kemanusiaan dan prinsip keadilan. "Keteledoran kepala BPKSDM itu seharusnya tidak cukup dengan teguran ringan yang diberikan oleh pak Walikota, karena dampak dari kebijakan itu sangat meresahkan, walaupun akhirnya dibatalkan, tapi jelas-jelas sebagai bentuk kinerja yang tidak patuh kepada walikota sebagai pimpinan,"jelasnya.

Menurutnya, hal itu hanya satu contoh, itu diketahui karena viral di masyarakat, bisa jadi banyak kebijakan lainnya yang mengabaikan amanah Walikota. "Kala keputusan itu muncul tempo hari, masyarakat beranggapan Walikota yang abaikan prinsip keadilan dan kemanusiaan. Padahal jelas-jelas itu kesalahan fatal tanpa arahan walikota sebagai pimpinan. Ini menunjukkan loyalitas dan dedikasi kepala BKPSDM Banda Aceh patut dipertanyakan," ujarnya.

Dia  mengatakan bahwa untuk mewujudkan kegemilangan Banda Aceh faktor integritas, deikasi dan loyalitas kepada pimpinan bagian yang tak bisa dipandang sebelah mata. "Jika Walikota tidak melakukan evaluasi maka ini akan menjadi ikhtibar bagi instansi lainnya bahwa suatu kesalahan dengan mengabaikan amanah Walikota dan tanpa bersikap loyal adalah hal biasa. Kami minta Walikota lebih tegas, jika perlu mengganti dan mengevaluasi para kepala SKPK yang memiliki dedikasi dan loyalitas rendah. Sehingga visi dan misi serta amanah walikota di setiap proses mutasi dilakukan tidak hanya sebatas pajangan belaka, namun dipatuhi sepenuhnya demi kegemilangan Banda Aceh tercinta,"pungkasnya.

Salah satu dari visi dan misi Walikota Banda Aceh yakni meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik. Hal ini tentunya akan berjalan maksimal jika pejabat di jajaran pemko memiliki loyalitas dan integritas yang tinggi kepada Walikota sebagai nahkoda utama dalam mendorong terwujudnya Banda Aceh Gemilang.
"Berulang kali setiap pelantikan pejabat, Walikota Banda Aceh Aminullah selalu mengingatkan kepada pejabat yang dilantik untuk memberikan loyalitas dan dedikasi kepada atasan dengan penuh tanggung jawab dalam mengerjakan tugas. Tutupnya