Anjing Dilarang di Pulau Banyak Aceh Sejak 2019, Dasarnya Surat Gubernur -->

Header Menu

Anjing Dilarang di Pulau Banyak Aceh Sejak 2019, Dasarnya Surat Gubernur

Sunday, October 24, 2021

Peristiwa.co, Aceh Singkil - Foto serta video dengan narasi seekor anjing yang mati setelah ditangkap untuk dipindahkan dari Pulau Banyak, Aceh Singkil, oleh petugas Satpol PP viral di media sosial. Aturan larangan pelihara anjing dan babi sudah berlaku di sana sejak 2019.

Dilihat detikcom, Minggu (24/10/2021), aturan terkait hewan babi dan anjing tertuang dalam surat nomor 556,4/110 yang diteken Camat Pulau Banyak Mukhlis pada 5 November 2019. Surat itu ditujukan ke pengelola home stay dan restoran di Kecamatan Pulau Banyak.

Pada bagian pertama surat disebutkan aturan dikeluarkan berdasarkan surat Gubernur Aceh Nomor 556/2266 Tanggal 12 Februari 2019 perihal pelaksanaan wisata halal di Aceh. Sedangkan poin dua berisi imbauan kepada pengelola objek wisata di sana.

Ada empat larangan yang tertuang, yakni:

a. Dilarang memelihara anjing dan babi di lokasi tempat wisata
b. Dilarang menjual atau melayani minuman keras
c. Tidak mempekerjakan pekerja seks komersial (PSK), prostitusi atau membiarkan bersifat mesum yang dapat melanggar etika ketimuran
d. Tidak menerapkan hal-hal yang bertentangan dengan kearifan lokal.

Tembusan surat itu ditujukan ke Gubernur Aceh serta Forkopimda di Aceh Singkil. Camat Pulau Banyak Mukhlis mengaku sudah beberapa kali melakukan sosialisasi terkait surat tersebut.

"Benar itu surat Camat Pulau Banyak dikeluarkan November 2019," kata Mukhlis saat dikonfirmasi detikcom.

Sebelumnya, cerita soal anjing bernama Canon yang mati setelah ditangkap itu diunggah salah satu akun Instagram. Akun tersebut mengunggah sejumlah foto dan video terkait Canon.

Pemilik akun juga mengunggah video yang menunjukkan proses penangkapan Canon oleh Satpol PP. Dalam video itu, tampak ada sejumlah petugas Satpol PP yang memegang kayu dan berdiri mengelilingi Canon.

Satu orang di antaranya mengarahkan kayu ke rantai tempat Canon diikat. Anjing itu ditundukkan. Pemilik akun menyebut kejadian itu terjadi di Pulau Banyak, Aceh Singkil.

Pemilik akun menyebut anjing tersebut kemudian dimasukkan ke keranjang kecil, lalu dibawa pergi. Dia menyebut anjing itu tak bisa bernapas dan akhirnya mati.(detik)