Ketua DPRK Banda Aceh, Kutuk Pelaku Kejahatan Seksual -->

Header Menu

Ketua DPRK Banda Aceh, Kutuk Pelaku Kejahatan Seksual

Saturday, December 25, 2021

Peristiwa.co, Banda Aceh - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar mengutuk keras tindakan pelaku kekerasan dan kejahatan seksual baik yang terjadi di Kota Banda Aceh maupun di Aceh pada umumnya.

Farid meminta para penegak hukum untuk menangkap dan mengadili para pelaku tindakan kejahatan terhadap anak dan perempuan, baik kekerasan fisik maupun kekerasan seksual yang saat ini terjadi di Kota Banda Aceh maupun di daerah lain.

"Kepada aparat penegak hukum kami minta untuk menangkap dan mengadili serta menghukum pelaku dengan tegas sesuai aturan perundang-undangan, agar ada efek jera bagi pelaku dan menjadi pelajaran bagi orang lain," kata Farid, di Banda Aceh Jumat 24 Desember 2021.

Farid juga menyampaikan kepada orang tua dan masyarakat, mari lindungi dan awasi anak-anak kita, remaja dan generasi kita terutama sekali kaum perempuan. Jika ada tanda-tanda yang berpotensi akan terjadi tindak kekerasan dan kejahatan seksual, agar segera dicegah dengan melaporkan pada aparat desa, aparat kepolisian dan TNI terdekat seperti Babinsa, Bhabinkamtibmas, POLSEK dan KORAMIL, agar mendapat penanganan cepat dan segera. 

"Kami mengajak para orang tua, para guru, Ustadz, cerdik pandai, alim ulama dan ketua pemuda, mari kita didik generasi muda kita dengan pembinaan aqidah, akhlak dan ibadah, agar menjadi benteng kuat bagi mereka untuk terhindar dari pergaulan bebas dan perbuatan-perbuatan yang melanggar syariat, pembinaan ini dapat dilakukan dengan cara formal maupun non formal dilingkungan masing-masing," ujar Farid 

Mengaktifkan kembali kegiatan pembinaan remaja dan pengajian di lingkungan kita, galakjan kembali kegiatan-kegiatan positif yang kreatif dan mendidik seperti remaja masjid, Pramuka, PMR, kegiatan seni dan olah raga. 

Secara khusus politisi PKS itu juga menyanpaikan kepada  para remaja terutama remaja putri, agar menghindari diri dari pergaulan bebas seperti berpacaran, dan ajakan lawan jenis yang bukan muhrim, jangan mudah terpengaruh dan ikut-ikutan dengan kegiatan baru dan budaya luar yang tidak seauai dengan tuntunan agam dan budaya kita. 

"Jika ada permasalahan, atau mengalami tindak kekerasan, jangan takut untuk mengadu dan melapor, karena percayalah keluarga anda, aparatur desa, polisi dan TNI, guru dan ustadz pasti akan menerima dan melindungimu," tutur Farid.

Terakhir Farid meminta agar pelaku dihukum dengan hukuman yang seberat-beratnya karena telah melakukan perbuatan biadab terhadap perempuan anak.

Baca Juga : ASN Pemerintah Aceh Dilarang Cuti dan keluar Daerah Selama libur Nataru