14 Kapal Ilegal Fishing dari Vietnam Ditangkap di Natuna -->

Header Menu

14 Kapal Ilegal Fishing dari Vietnam Ditangkap di Natuna

Monday, May 28, 2018

14 Kapal Pencuri Ikan dari Vietnam Ditangkap di NatunaIlustrasi kapal pencuri ikan yang ditangkap beberapa waktu lalu

Jakarta - Petugas Bakamla dan Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) menangkap 14 kapal pencuri ikan asal Vietnam di perairan Natuna, Kepulauan Riau (Kepri). 14 kapal itu berikut awaknya sudah diamankan petugas.

Dalam siaran pers dari Bakamla, Senin (28/5/2018), penangkapan dilakukan pada Minggu (27/5), sejak pukul 07.05 WIB hingga 17.45 WIB. Penangkapan dipimpin personel Bakamla, Suyitno.

"Hingga berita ini diturunkan, 14 kapal tersebut masih dalam proses penarikan guna proses hukum lebih lanjut," ujar Kasubbag Humas Bakamla, Mayor Marinir Mardiono, dalam siaran pers tersebut.

Unsur-unsur KKP yang tergabung dalam Operasi Nusantara Bakamla yaitu Hiu Macan 01 dikomandani Samson, Hiu 11 dikomandani Slamet, dan Hiu 12 dikomandani Novri Sangiang. Sementara itu KP. Paus komandan Irzal Kadir, KP Orcha 01 komandan Priyo Kurniawan dan KP Hiu Macan Tutul 02 komandan Ilman Rustam merupakan kapal KKP yang saat itu sedang melakukan operasi mandiri KKP.

Pada saat ditangkap, salah satu kapal ikan Vietnam berusaha membakar kapalnya sendiri, namun upaya ini berhasil digagalkan oleh aparat di lokasi. 10 kapal tangkapan beserta awaknya dikawal menuju Pangkalan Pontianak sedangkan 4 kapal lainnya dikawal ke Pangkalan PSDKP Batam.(Detik)