Ini Penjelasan Tim Gugus Pusat Soal Penetepan Zona Covid-19 -->

Header Menu

Ini Penjelasan Tim Gugus Pusat Soal Penetepan Zona Covid-19

Saturday, July 25, 2020

Hingga saat ini masih banyak orang yang belum mengetahui bagaimana cara menilai sebuah wilayah dapat dikatagorikan zona hijau atau merah baik itu masyarakat awam maupun pejabat pemerintah daerah terlebih wilayah mereka yang masuk zona merah selalu mengatakan tidak tahu bagaimana kriterianya.

Dalam pemberitaan peristiwa sebelumnya yang berjudul "17 Daerah di Aceh Masuk Zona Hijau" telah di sebutkan bagaimana sebuah wilayah di katagorikan.


Prof. Wiku Bakti Bawono Adisasmito saat konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, pada Kamis (25/6).
Wiku menjelaskan bahwa zona hijau ada dua kategori, pertama daerah yang sejak awal tidak tercatat kasus positif COVID-19 dan daerah pernah terdapat kasus positif namun selama 4 minggu terakhir kasus tersebut sudah tidak ada.

"Yang dimaksud zona hijau atau tidak terdampak adalah daerah yang tidak tercatat kasus COVID-19 nya atau pernah terdapat kasus namun selama 4 minggu kasus tersebut sudah tidak ada dan terjadi kesembuhan 100%," ujar Wiku.
Untuk selengķanya klik link berita di bawah ini.
Berikut Beritanya : 17 Daerah di Aceh Masuk Zona Hijau