PKS Tolak Investasi Miras, Denny Siregar: Tapi Kalau Ganja Boleh -->

Header Menu

PKS Tolak Investasi Miras, Denny Siregar: Tapi Kalau Ganja Boleh

Monday, March 1, 2021

Denny Siregar
Denny Siregar. (Q&A Channel)

Jakarta - Pegiat media sosial, Denny Siregar menyindir pernyataan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak kebijakan pemerintah terkait investasi minuman keras atau miras.

Denny Siregar lewat cuitannya di Twitter, Senin 1 Maret 2021, menyebut PKS menolak investasi miras namun partai itu malah memperbolehkan ganja.

"Investasi di miras gak boleh, kalau ganja boleh," cuit Denny Siregar dengan emotikon tertawa.

Dalam cuitannya itu, Denny Siregar juga membagikan artikel pemberitaan berjudul "Politikus PKS Usulkan Pemerintahan Jokowi Ekspor Ganja" yang terbit di Cnnindonesia.com, pada Kamis 30 Januari 2020.

Dalam isi pemberitaan itu disebutkan, Politikus PKS Rafli mengusulkan Pemerintahan Jokowi untuk melegalkan tanaman ganja sebagai komoditas ekspor.

Anggota Komisi VI DPR RI tersebut menyampaikan usulan itu kepada Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam rapat kerja.

Menurut Rafli, ganja menjadi potensi ekspor yang besar, mengingat tanah Aceh merupakan daerah yang subur ditanami ganja.

"Ganja entah itu untuk kebutuhan farmasi, untuk apa saja, jangan kaku kita, harus dinamis berpikirnya. Jadi, ganja ini di Aceh tumbuhnya itu mudah," katanya.

Rafli juga meminta pemerintah untuk melihat potensi yang ada dan dicari pasar luar negeri. Bahkan, politikus PKS dari Dapil Aceh itu menawarkan diri untuk membantu proses ini ke depannya. Misalnya, mencarikan lahan jika diperlukan.

"Jadi ganja ini adalah konspirasi global, dibuat ganja nomor 1 bahayanya. Narkotika yang lain dibuat nomor sekian. Padahal, yang paling sewot dan gila sekarang masuk penjara itu bukan orang ganja," ujarnya.

Sebelumnya, DPP PKS menyatakan sikap menolak investasi miras di Indonesia. Pernyataan itu disampaikan lewat Twitter resmi mereka PKSejahtera pada Jumat 26 Februari 2021.

Dalam cuitannya, DPP PKS menilai dari Aceh hingga Papua dan banyak daerah lainnya sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang pengawasan miras.

Menurut PKS, pengawasan kepala daerah terhadap Perda tersebut nantinya akan lebih berat jika produksi miras lebih massif akibat adanya investasi tersebut.

"Dari Aceh hingga Papua, di banyak daerah telah ada Perda tentang pengawasan miras. Kerja pengawasan oleh kepala daerah beserta aparatnya akan lebih berat karena produksi miras lebih masif akibat investasi miras dibuka. TolakInvestasiMiras," tulisnya.(terkini)