kehadiran 176 panglima laot lhok sesusui undangn untuk mengikuti duek pakat / mubes pemelihan ketua panglima laot aceh yang baru dikarenakan Mengingat kondisi alm T. Bustamam waktu itu sudah kurang sehat juga paktor umurpun sudah diatas 70 tahun.
Sehinga semangat kehadiran teman panglima laotlhok dari daerah cukup antusias untuk memperkuat kembali panglima laot aceh diamasa yangakan datang.
Paska ditunjuk kembali Alm T. Bustamam untuk memimpin kembali Lembaga Panglima Laot Aceh pada waktu itu secara langsung membuat peserta yang ahdir kecewa, padahal sebelum acara dimulai sudah terdengar beberapa orang balon ketua yang dijagokan oleh peserta yang hadir.
Paska selesai acara duek pakat atau mubes di tahun 2017 dibanda aceh sampai ketua yang ditinjuk meninggal dunia tidak pernah dibuat rapat kepengurusan atau pun Renstra kerja Lembaga panglima laot untuk 6 tahun yang akan datang.
Padahal sangat perlu dibuat renstra kerja untuk memperkuat posisis lembaga panglima laot diaceh dan mengadvokasi berbagai persoalan kelautan dan perikanan yang dihadapi oleh nelayan diaceh, seperti mendorong Pemerintah Aceh melalui DKP Aceh untuk melaksanakan Qanun Aceh No 07 tahun 2010, tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan dan juga pelaksanaan UU no 07 thn 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan ,pembudidaya ikan dan petambak garam.
Sehingga lembaga panglima laot aceh seperti tidak ada yang urus, hidup tanpa bertaring hilang dari semangat yang seharunya Lembaga Panglima Laot Aceh menjadi Lembaga yang meperkuat isu terkini tentang kelautan dan perikanan serta menjadi lembaga yang mengadvokasi hak-hak Nelayan Aceh.
kondisi
Kondisi kisruhnya kepengurusan Dilembaga Panglima Laot seharusnya tidak dibiarkan berlarut . Seyokyanya tidak terjadi di Lembaga Panglima Laot Aceh jika dewan Pembina segera mengtasinya dengan membuat duek pakat mekarat sebelum alm T. Bustamam meninggal ,akan tetapi jusru hal ini dibiarkan begitu saja sampai panglima laot aceh meninggal.
Jika dilihat kondisi sekarang Lembaga Panglima Laot Aceh terkesan mati suri, karena paska di SK kan januari 2017 tidak pernah membuat musyawarah atau rapat buat pengurus yang sudah di sk kan sampai sekarang menjelang berakhrirnya kepengurusan di januari 2023.
Solusi.
Dewan Pembina lembaga panglima laot aceh seharunya membuat musyrawarah secepatnya ,untuk menyelesaikan permasalahan atau selisih paham yang terjadi elama ini , karena Moto Panglima Laot Aceh adalah musyawarah dan mupakat dalam penentuan maupun memutuskan sesuatu keputusan, sebagai lembaga adat yang mendamaikan dan menyatukan seluruh nelayan , pengurus dan panglima laot lhok yang ada diaceh.
Sudah seharusnya Lembaga Panglima Laot Aceh meberi contoh yang baik, Tidak terkesan Lembaga Pang Lima Laot Aceh hanya organisasi biasa yang tidak tau Adat Istiadat. Menurut hemat kami seharusnya paska meninggalnya Ketua Panglima Laot Aceh Alm T. Bustamam ,Dewan Pembina beserta pengurus segera membuat musyawarah Atau Duek Pakat Mekarat untuk pemilihan Ketua Panglima Laot Aceh yang baru. Untuk meminalisir gejolak komflik baru perlu segera diluruskan permasalahan yang telah terjadi supaya Lembaga Panglima Laot Aceh kedepan bisa menjadi lembaga yang mengayomi dan panutan buat Nelayan Aceh , seperti untaian petuah aceh, ULEU BEU MATE RANTENG BEKPATAH , KUAH BEULEMAK U BEK BEKAH.
Sdikitlagi penulis menambahkan atau menyarankan kepada Dewan Pembina Lembaga Panglima Laot Aceh, untuk kepengurusannya kedepan pengurus Lembaga Panglima Laot Aceh tidak rangkap jabatan di YPMAN ( Yayasan Pangkal Merunoe Aneuk Nelayan ) harus dipisahkan biarkan YPMAN menjadi lembaga fanresing buat Lembaga Panglima Laot Aceh, sehingga jelas kerja Panglima Laot Aceh dan juga YPMAN kedepannya.
Nelayan Maju Aceh Sejahtera.
Penulis , Rahmi fajri, (pengamat kelautan dan perikanan , mantan sekjend kuala, Ketua dewan penasehat KNTI Aceh Besar dan juga Sekjend Gampong Developments Institut Aceh )