4 Polisi Diduga Aniaya Warga Hingga Tewas Ditahan di Polda Aceh -->

Header Menu

4 Polisi Diduga Aniaya Warga Hingga Tewas Ditahan di Polda Aceh

Thursday, December 9, 2021

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy (Agus Setyadi/detikcom) Foto: Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy (Agus Setyadi/detikcom)

Peristiwa.co, Banda Aceh - Empat polisi yang bertugas di Polres Bener Meriah diperiksa Propam Polda Aceh terkait tewasnya seorang warga usai ditangkap. Keempatnya kini ditahan.

"Sekarang masih proses pemeriksaan oknum tersebut kita tahan di Propam," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy saat dimintai konfirmasi, Rabu 8 Desember 2021.

Winardy mengatakan keempatnya diperiksa terkait dugaan penganiayaan terhadap warga Aceh Utara, Sai. Penahanan keempatnya bakal dilakukan hingga pemeriksaan di Propam selesai.

Gampong Nusa Juara Pertama Anugerah Desa Wisata Indonesia

"Ada ketentuan yang berlaku di Propam, tergantung selesai ya berkas perkaranya oleh Propam. Bisa sampai dengan 21 hari," jelas Winardy.

Menurut Winardy, keempat polisi tersebut bakal menjalani sidang etik setelah pemeriksaan di Propam selesai. Selain itu, mereka diproses secara pidana atas laporan di Ditreskrimum Polda Aceh.

"Proses pidananya juga masih berjalan di Ditreskrimum," ujar Winardy.

Sebelumnya, Sai tewas usai diduga mengalami penganiayaan setelah ditangkap polisi. Sai ditangkap personel Satreskrim Polres Bener Meriah di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Senin 22 November 2021 lalu.

Beberapa hari berselang, pihak keluarga mendatangi Polres Bener Meriah untuk menjenguk Sai. Keluarga disebut kaget mengetahui Sai tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute, Bener Meriah. Kondisi Sai dalam keadaan koma dan wajahnya mengalami luka lebam.

Sai selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin Banda Aceh. Sai mengembuskan napas terakhir pada Jumat 3 Desember 2021. Pihak keluarga disebut telah melaporkan kasus itu ke Polda Aceh.

Kombes Winardy mengatakan Sai ditangkap dalam kasus tindak pidana penggelapan mobil. Menurut Winardy, Sai menderita penyakit komplikasi berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan dokter di RSUD Muyang Kute.

Dalam surat keterangan dokter disebutkan, Sai dirawat di RSUD Muyang Kute pada 25-30 November. Sai dirujuk ke RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh pada 30 November.

"Berdasarkan keterangan dokter bahwa Sai menderita penyakit darah tinggi, gula tinggi, kolesterol, gagal ginjal, tensi tidak stabil dan komplikasi," ujar Winardy, Sabtu 4 Desember 2021.(detik)

Warga di Aceh Tewas Diduga Dianiaya Usai Ditangkap Polisi, Propam Selidiki