Warga di Aceh Tewas Diduga Dianiaya Usai Ditangkap Polisi, Propam Selidiki -->

Header Menu

Warga di Aceh Tewas Diduga Dianiaya Usai Ditangkap Polisi, Propam Selidiki

Saturday, December 4, 2021

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy (Agus Setyadi/detikcom) Foto: Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy (Agus Setyadi/detikcom)
Peristiwa.co, Banda Aceh - Seorang warga Aceh Utara, Aceh, Sai, tewas diduga dianiaya saat ditangkap polisi. Propam Polda Aceh bakal menyelidiki kasus tersebut.

Sai ditangkap personel Satreskrim Polres Bener Meriah di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Senin 22 Desember 2021. 

Beberapa hari berselang, pihak keluarga mendatangi Polres Bener Meriah untuk menjenguk Sai.

Keluarga disebut kaget mengetahui Sai tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute, Bener Meriah. Sai disebut dalam keadaan koma dan wajahnya mengalami luka lebam.

Sai selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin Banda Aceh. Sai menghembuskan nafas terakhir, Jumat 3 Desember 2021. 

Pihak keluarga kemudian melaporkan kasus itu ke Polda Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy membenarkan adanya seorang warga tewas usai ditangkap. Dia menyebut Polda Aceh masih menyelidiki ada tidaknya kekerasan terhadap Sai.

"Untuk dugaan tersebut, Propam Polda Aceh akan melaksanakan penyelidikan untuk membuktikan apakah akibat meninggal dunia karena perbuatan kekerasan yang dilakukan oleh oknum Polri," kata Winardy saat dimintai konfirmasi, Sabtu 4 Desember 2021.

Winardy mengatakan Sai ditangkap dalam kasus tindak pidana penggelapan mobil. Menurut Winardy, Sai menderita penyakit komplikasi berdasarkan hasil pemeriksa yang dilakukan dokter di RSUD Muyang Kute.

Dalam surat keterangan dokter disebutkan, Sai dirawat di RSUD Muyang Kute sejak 25-30 November. Sai dirujuk ke RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh pada 30 November.

"Berdasarkan keterangan dokter bahwa Sai menderita penyakit darah tinggi, gula tinggi, kolesterol, gagal ginjal, tensi tidak stabil dan komplikasi," ujar Winardy.