Asisten I SEKDAPROV Aceh Pimpin Pembahasan Perubahan SK TPPS Stunting Aceh -->

Header Menu

Asisten I SEKDAPROV Aceh Pimpin Pembahasan Perubahan SK TPPS Stunting Aceh

Sunday, June 26, 2022

Peristiwa.co, Bandaceh - Pemerintah Aceh melaksanakan Pertemuan bersama Tim TPPS Aceh membahas draf Perubahan SK Tim Percepatan Penurunan Stunting TPPS Aceh yang sesuai dengan Perpres no 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan Stunting. Pertemuan  yang dipimpin oleh Asisten IPemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra Sekda Aceh, Dr. M. Jafar, SH, M.Hum, yang dilaksanakan di ruang rapat lantai III Sekdaprov Aceh,  24 Juni 2022

Turut hadir pada rapat tersebut Kepala Perwakilan BKKBN Aceh Drs Sahidal Kastri, M.Pd, sekretaris BKKBN Aceh, Biro Isra Setda Aceh,Biro Hukum Setdab Aceh, Satgas Percepatan Penurunan Stunting Aceh,Bappeda Aceh,Dinas Kesehatan,DPMG Aceh, Akademisi, dan seluruh Tim Percepatan Penurunan Stunting TPPS Aceh yang tergabung dalam SK tersebut,  didalam arahannya M. Jafar Menekankan dengan kita bahas SK TPPS ini nantinya masing masing Institusi atau lembaga akan dapat melaksanakan kegiatannya sesuai tusinya dalam upaya Percepatan Penurunan Stunting dan diharapkan Satuan tugas (Satgas )TPPS Provinsi Aceh dapat berkoordinasi,mensinergikan, pendampingan secara intens ke Dinas yang terkait dengan demikian Percepatan Penurunan Stunting akan berjalan lebih optimal,efektif sesuai yang telah ditargetkan.

Sementara Kepala BKKBN Aceh mengharapkan setelah adanya SK Tim Percepatan Penurunan Stunting TPPS Aceh akan memudahkan koordinasi dan sinergisitas antar lembaga serta pemangku kepentingan didalam rekonsiliasi dan komitmen bersama memberi peran penting dalam penanganan stunting di Aceh.

Untuk mengimplementasikan Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, kami sangat menyadari untuk menurunkan dan menekan prevalensi stunting sangat diperlukan adanya sinergitas dan kerjasama lintas sektor dalam penanganannya dan Perpres ini menjadi dasar hukum penguatan substansial, intervensi, pendanaan, pemantauan dan evaluasinya.

Begitupun secara internal BKKBN Aceh terus berbenah didukung oleh OPD KB Kabupaten dan kota, Satgas TPPS dan Tim Pendamping Keluarga TPK dengan memaksimalkan Dana Alokasi Khusus BOKB masing masing Kabupaten dan Kota. Sehingga berbagai program yang dilaksanakan oleh para pihak dan multisektor dengan konvergensi dan aksi nyata di lapangan yang benar benar sesuai dengan RAN Pasti dan indikator sebagaimana yang di tentukan. 

Maka untuk itu mari sama sama kita berkerjasama dan bersatu padu dalam penanganan Stunting ini supaya program dan kegiatan yg dilaksanakan benar benar menjadi solusi penyebab masalah  Stunting sehingga angka prevelensi Stunting Aceh dapat ditangani dan diturunkan sesuai dengan target yang ditentukan.