Rapat internal Anggota dewan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRK, Farid Nyak Umar, yang turut didampingi Wakil Ketua I Usman dan Wakil Ketua II Isnaini Husda dan dihadiri oleh 25 Anggota DPRK Banda Aceh.
Namun dalam Susunan Alat Kelengkapan Dewan yang terbaru ini tidak terdapat satupun nama dari fraksi PAN yang menjadi Ketua, Setelah Musriadi Aswad digantikan oleh Ramza Harli.
Dalam proses penetapan pelaksanaan pergantian alat kelengkapan dewan priode Tahun 2019 – 2024 itu berlangsung tertib dan demokratis. Adapun susunan AKD DPRK Banda Aceh yang baru diantaranya Ketua Komisi I sebelumnya diisi oleh Musriadi Aswad dari Fraksi PAN kini diduduki Ramza Harli dari Fraksi Gerindra.
Kemudian Ketua Komisi II sebelumnya Aiyub Bukhari dari Fraksi Partai Demokrat diganti oleh Heri Julius dari Partai Nasdem. Komisi III sebelumnya diketuai Teuku Arief Khalifah dari Fraksi Gerindra kini diganti Irwansyah ST dari Fraksi PKS. Kemudian Komisi 4 diketuai M. Arifin dari Fraksi Partai Demokrat menggantikan Tati Meutia Asmara dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sementara Badan Legislasi diketuai Tati Meutia Asmara dari Fraksi PKS menggantikan Heri Julius dari Fraksi Nasdem. Untuk BKD diketuai Teuku Hendra Budiansyah dari Fraksi PPP-PA menggantikan Iskandar Mahmud dari Partai Golkar serta Badan Anggaran diketuai oleh Farid Nyak Umar, S.T. dari Fraksi PKS.